Diklaim Lebih Sehat, Industri Rokok Elektrik Minta Tarif Cukai Diturunkan
Senin, 08 Februari 2021 - 12:43 WIB
APVI mendorong pemerintah mengkaji ulang tarif rokok elektrik karena dinilai tak sesuai dengan risiko kesehatan yang diklaim lebih rendah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pelaku industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mengharapkan pemerintah mengkaji ulang tarif cukai bagi rokok elektrik . Alasannya, rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.
Baca Juga: Pengumuman: Ada Aturan Baru Cukai Rokok Elektrik!
Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vape Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan bahwa klaim risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional didasari oleh penelitian yang dilakukan oleh beberapa negara.
"Risiko kesehatan vape (rokok elektrik) lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Hasil penelitian di Inggris dikatakan vape 95% lebih rendah risikonya," kata dia dalam Market Review IDX Channel, Senin (8/2/2021)
Baca Juga: Pengumuman: Ada Aturan Baru Cukai Rokok Elektrik!
Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vape Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan bahwa klaim risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional didasari oleh penelitian yang dilakukan oleh beberapa negara.
"Risiko kesehatan vape (rokok elektrik) lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Hasil penelitian di Inggris dikatakan vape 95% lebih rendah risikonya," kata dia dalam Market Review IDX Channel, Senin (8/2/2021)
Lihat Juga :