Selama 1 Dekade, BUMN Sudah Sedot Uang Negara Rp186,47 Triliun

Senin, 08 Februari 2021 - 17:49 WIB
"Dari APBN lakukan below the line. Tentu ini akan membutuhkan monitoring keuangan BUMN-BUMN tersebut," imbuhnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, suntikan modal atau PMN yang telah disalurkan kepada BUMN sebesar Rp5,8 triliun tunai dan Rp 239 miliar non tunai pada tahun 2010. Lalu sebesar Rp5,70 triliun secara tunai dan Rp4,74 triliun non tunai pada tahun 2011.

Lalu sebesar Rp7,6 triliun tunai pada tahun 2012, sebesar Rp2 triliun tunai pada tahun 2013, sebesar Rp4 triliun tunai pada tahun 2014, sebesar Rp65,62 triliun tunai dan Rp 250 miliar non tunai pada tahun 2015. Serta sebesar Rp51,97 triliun tunai dan Rp2,55 triliun non tunai pada tahun 2016.

Baca Juga: Penjelasan Kemenkeu Terkait Penyaluran PMN Non Tunai Bagi BUMN


Sebesar Rp9,2 triliun tunai dan Rp 379 miliar non tunai pada tahun 2017, sebesar Rp6,1 triliun tunai pada tahun 2018, dan sebesar Rp 20,30 triliun tunai pada tahun 2020. Dengan begitu, suntikan modal dalam bentuk PMN kepada BUMN totalnya mencapai Rp186,47 triliun yang mana dalam bentuk tunai Rp178,30 triliun dan non tunai Rp8,16 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!