Wacana Lama Hidup Lagi, Ini Dua Sisi Pentingnya Redenominasi Rupiah
Senin, 08 Februari 2021 - 19:00 WIB
JAKARTA - Wacana redenominasi rupiah kembali muncul ke permukaan pasca beredarnya uang kertas baru bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial (medsos). Namun, hal itu langsung dibantah oleh Bank Indonesia (BI) yang menyebut belum ada rupiah baru yang sudah diredenominasi.
Adapun wacana redenominasi rupiah sudah bergulir cukup lama. Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan penyederhanaan nilai rupiah atau redenominasi, ditandai dengan terdapat di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Tidak hanya itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi juga ditetapkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024.
Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra mengatakan, setidaknya terdapat dua hal yang membuat redenominasi rupiah menjadi penting, yaitu dari sisi image dan dari sisi efisiensi transaksi.
"Pentingnya redenominasi mungkin dari pertama dari sisi image. Nilai rupiah terhadap dollar AS dibandingkan nilai tukar lain terhadap dollar AS terlihat terlalu jauh. Dari sisi nominal terlihat besar tapi valuenya lebih sedikit," ujar Ariston saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (8/2/2021).
"Yang kedua dari sisi efisiensi transaksi. Pencatatan dengan nominal rupiah yang lebih sedikit lebih memudahkan pencatatan transaksi," sambungnya.
Mengenai sejauh mana wacana redenominasi rupiah akan berjalan, Ariston menyebut hal itu nantinya akan ditentukan dengan mengikuti skala prioritas. "Mungkin mengikuti skala prioritas. tapi pada akhirnya rencana ini akan berjalan karena sudah masuk program pemerintah dan DPR," kata dia.
Dia juga mengatakan, jika wacana redenominasi rupiah tidak akan dilakukan secepatnya, karena saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 dan kemungkinan baru terealisasi setelah pandemi bisa dikendalikan.
"Mungkin setelah pandemi bisa dikendalikan baru difokuskan kembali oleh pemerintah dan DPR. Karena butuh effort dan biaya untuk mengenalkan dan mensosialisasikan redenominasi ke masyarakat," ucapnya.
Adapun wacana redenominasi rupiah sudah bergulir cukup lama. Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan penyederhanaan nilai rupiah atau redenominasi, ditandai dengan terdapat di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Tidak hanya itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi juga ditetapkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024.
Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra mengatakan, setidaknya terdapat dua hal yang membuat redenominasi rupiah menjadi penting, yaitu dari sisi image dan dari sisi efisiensi transaksi.
"Pentingnya redenominasi mungkin dari pertama dari sisi image. Nilai rupiah terhadap dollar AS dibandingkan nilai tukar lain terhadap dollar AS terlihat terlalu jauh. Dari sisi nominal terlihat besar tapi valuenya lebih sedikit," ujar Ariston saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (8/2/2021).
"Yang kedua dari sisi efisiensi transaksi. Pencatatan dengan nominal rupiah yang lebih sedikit lebih memudahkan pencatatan transaksi," sambungnya.
Mengenai sejauh mana wacana redenominasi rupiah akan berjalan, Ariston menyebut hal itu nantinya akan ditentukan dengan mengikuti skala prioritas. "Mungkin mengikuti skala prioritas. tapi pada akhirnya rencana ini akan berjalan karena sudah masuk program pemerintah dan DPR," kata dia.
Dia juga mengatakan, jika wacana redenominasi rupiah tidak akan dilakukan secepatnya, karena saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 dan kemungkinan baru terealisasi setelah pandemi bisa dikendalikan.
"Mungkin setelah pandemi bisa dikendalikan baru difokuskan kembali oleh pemerintah dan DPR. Karena butuh effort dan biaya untuk mengenalkan dan mensosialisasikan redenominasi ke masyarakat," ucapnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda