Ekonom Indef: Redenominasi Rupiah Tidak Tepat Dilakukan Saat Krisis

Jum'at, 10 Juli 2020 - 10:46 WIB
loading...
Ekonom Indef: Redenominasi...
Redenominasi rupiah tidak tepat dilakukan saat krisis. FOTO/Dok/Ilustrasi.
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengkaji wacana penyederhanaan angka pada mata uang atau redenominasi rupiah dalam lima tahun ke depan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.77/PMK.01/2020 terkait rencana strategis Kemenkeu Tahun 2020-2024.

Namun hal tersebut ditentang oleh sejumlah kalangan salah satunya Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira. Menurut dia rencana redenominasi tidak tepat apabila dilakukan saat krisis Covid-19 seperti sekarang ini.

"Sebelum melakukan redenominasi ada prasyarat stabilitas ekonomi yang diprioritaskan mengacu pada indikator kurs rupiah, pertumbuhan ekonomi dan inflasi tentunya," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Redenominasi Rupiah Wacana Lama Hidup Lagi

Dia menandaskan rencana tersbeut justru menimbulkan kekhawatiran terjadinya hyper inflasi karena perubahan nominal uang mengakibatkan para pedagang menaikkan nilai ke atas. Misalnya, harga barang sebelum pemangkasan nominal uang Rp9.200 kemudian menjadi Rp9,5 setelah di redenominasi dan yang ada sebagian besar harga akan dibulatkan naik menjadi Rp10 per barang yang dijual.

"Ada pembulatan nominal baru ke atas. Akibatnya harga barang akan naik signifikan. Ini sulit dikontrol oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Lalu akibatnya inflasi besar-besaran bahkan bisa mengakibatkan krisis kalau tidak hati-hati," katanya

Dia beranggapan momentum pemulihan ekonomi saat ini sebaiknya jangan ada kebijakan kontraproduktif. Termasuk penyesuaian terhadap nominal baru akan mempengaruhi administrasi dan akuntansi puluhan juta perusahaan di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Jelang Pemilu, Netanyahu...
Jelang Pemilu, Netanyahu Ngotot Usir Warga Palestina dari Gaza
Berita Terkini
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Grand Filano Ramai di...
Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved