Ekonom Indef: Redenominasi Rupiah Tidak Tepat Dilakukan Saat Krisis

Jum'at, 10 Juli 2020 - 10:46 WIB
loading...
Ekonom Indef: Redenominasi...
Redenominasi rupiah tidak tepat dilakukan saat krisis. FOTO/Dok/Ilustrasi.
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengkaji wacana penyederhanaan angka pada mata uang atau redenominasi rupiah dalam lima tahun ke depan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.77/PMK.01/2020 terkait rencana strategis Kemenkeu Tahun 2020-2024.

Namun hal tersebut ditentang oleh sejumlah kalangan salah satunya Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira. Menurut dia rencana redenominasi tidak tepat apabila dilakukan saat krisis Covid-19 seperti sekarang ini.

"Sebelum melakukan redenominasi ada prasyarat stabilitas ekonomi yang diprioritaskan mengacu pada indikator kurs rupiah, pertumbuhan ekonomi dan inflasi tentunya," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Redenominasi Rupiah Wacana Lama Hidup Lagi

Dia menandaskan rencana tersbeut justru menimbulkan kekhawatiran terjadinya hyper inflasi karena perubahan nominal uang mengakibatkan para pedagang menaikkan nilai ke atas. Misalnya, harga barang sebelum pemangkasan nominal uang Rp9.200 kemudian menjadi Rp9,5 setelah di redenominasi dan yang ada sebagian besar harga akan dibulatkan naik menjadi Rp10 per barang yang dijual.

"Ada pembulatan nominal baru ke atas. Akibatnya harga barang akan naik signifikan. Ini sulit dikontrol oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Lalu akibatnya inflasi besar-besaran bahkan bisa mengakibatkan krisis kalau tidak hati-hati," katanya

Dia beranggapan momentum pemulihan ekonomi saat ini sebaiknya jangan ada kebijakan kontraproduktif. Termasuk penyesuaian terhadap nominal baru akan mempengaruhi administrasi dan akuntansi puluhan juta perusahaan di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Purbaya Tarik Dana SAL,...
Purbaya Tarik Dana SAL, BTN Siap Kembalikan Rp38 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Rekomendasi
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Berita Terkini
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved