Ekonom Indef: Redenominasi Rupiah Tidak Tepat Dilakukan Saat Krisis

Jum'at, 10 Juli 2020 - 10:46 WIB
loading...
Ekonom Indef: Redenominasi...
Redenominasi rupiah tidak tepat dilakukan saat krisis. FOTO/Dok/Ilustrasi.
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengkaji wacana penyederhanaan angka pada mata uang atau redenominasi rupiah dalam lima tahun ke depan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.77/PMK.01/2020 terkait rencana strategis Kemenkeu Tahun 2020-2024.

Namun hal tersebut ditentang oleh sejumlah kalangan salah satunya Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira. Menurut dia rencana redenominasi tidak tepat apabila dilakukan saat krisis Covid-19 seperti sekarang ini.

"Sebelum melakukan redenominasi ada prasyarat stabilitas ekonomi yang diprioritaskan mengacu pada indikator kurs rupiah, pertumbuhan ekonomi dan inflasi tentunya," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Redenominasi Rupiah Wacana Lama Hidup Lagi

Dia menandaskan rencana tersbeut justru menimbulkan kekhawatiran terjadinya hyper inflasi karena perubahan nominal uang mengakibatkan para pedagang menaikkan nilai ke atas. Misalnya, harga barang sebelum pemangkasan nominal uang Rp9.200 kemudian menjadi Rp9,5 setelah di redenominasi dan yang ada sebagian besar harga akan dibulatkan naik menjadi Rp10 per barang yang dijual.

"Ada pembulatan nominal baru ke atas. Akibatnya harga barang akan naik signifikan. Ini sulit dikontrol oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Lalu akibatnya inflasi besar-besaran bahkan bisa mengakibatkan krisis kalau tidak hati-hati," katanya

Dia beranggapan momentum pemulihan ekonomi saat ini sebaiknya jangan ada kebijakan kontraproduktif. Termasuk penyesuaian terhadap nominal baru akan mempengaruhi administrasi dan akuntansi puluhan juta perusahaan di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved