Ekonom Indef: Redenominasi Rupiah Tidak Tepat Dilakukan Saat Krisis

Jum'at, 10 Juli 2020 - 10:46 WIB
loading...
Ekonom Indef: Redenominasi...
Redenominasi rupiah tidak tepat dilakukan saat krisis. FOTO/Dok/Ilustrasi.
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengkaji wacana penyederhanaan angka pada mata uang atau redenominasi rupiah dalam lima tahun ke depan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.77/PMK.01/2020 terkait rencana strategis Kemenkeu Tahun 2020-2024.

Namun hal tersebut ditentang oleh sejumlah kalangan salah satunya Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira. Menurut dia rencana redenominasi tidak tepat apabila dilakukan saat krisis Covid-19 seperti sekarang ini.

"Sebelum melakukan redenominasi ada prasyarat stabilitas ekonomi yang diprioritaskan mengacu pada indikator kurs rupiah, pertumbuhan ekonomi dan inflasi tentunya," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Redenominasi Rupiah Wacana Lama Hidup Lagi

Dia menandaskan rencana tersbeut justru menimbulkan kekhawatiran terjadinya hyper inflasi karena perubahan nominal uang mengakibatkan para pedagang menaikkan nilai ke atas. Misalnya, harga barang sebelum pemangkasan nominal uang Rp9.200 kemudian menjadi Rp9,5 setelah di redenominasi dan yang ada sebagian besar harga akan dibulatkan naik menjadi Rp10 per barang yang dijual.

"Ada pembulatan nominal baru ke atas. Akibatnya harga barang akan naik signifikan. Ini sulit dikontrol oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Lalu akibatnya inflasi besar-besaran bahkan bisa mengakibatkan krisis kalau tidak hati-hati," katanya

Dia beranggapan momentum pemulihan ekonomi saat ini sebaiknya jangan ada kebijakan kontraproduktif. Termasuk penyesuaian terhadap nominal baru akan mempengaruhi administrasi dan akuntansi puluhan juta perusahaan di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Rekomendasi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved