Dukung Pasar Modal, Mandiri Kembangkan Layanan Trustee dan Kustodian

Selasa, 09 Februari 2021 - 08:53 WIB
“Untuk itu, Bank Mandiri siap melayani pihak emiten maupun investor melalui dukungan jasa kustodian dan trustee yang lebih bersaing, baik dari sisi cost, keandalan layanan maupun keamanan transaksi. Tak hanya itu, kami juga memiliki SDM yang berpengalaman dalam mengelola dan menegosiasikan transaksi kontraktual seperti ini,” katanya di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Dia melanjutkan, saat ini Bank Mandiri sedang melakukan pengembangan core system kustodian yang fully digital dengan mekanisme STP (straight-through processing) dan rencananya akan berfungsi penuh pada pertengahan tahun ini. Sistem ini akan memiliki feature online custody yang dapat memudahkan nasabah melakukan monitoring maupun settlement atas penyimpanan portofolio mereka.

“Sejauh ini inovasi yang kami kembangkan telah mampu mendukung Bank Mandiri dalam menjaring nasabah baru. Buktinya, nasabah custody Bank Mandiri meningkat 60% pada akhir 2020 menjadi 7.850 nasabah atau tumbuh di atas pertumbuhan investor Indonesia yang sebesar 53%, berdasarkan data KSEI. Dari jumlah tersebut, 87% di antaranya adalah nasabah ritel,” katanya.

Sedangkan asset under custody (AUC) Kustodian Bank Mandiri per Desember 2020 tumbuh melampaui Rp600 triliun, dengan portofolio SUN mencapai 20% dari market. Adapun, kontributor terbesar masih didominasi nasabah institusi seperti dana pensiun, asuransi, bank, yayasan, dan korporasi.

“Selain meng-administrasi plain vanilla product seperti saham, obligasi, deposito, pengelolaan dana nasabah individu (PDNI) dan reksa dana, Kustodian Bank Mandiri juga aktif terlibat dalam peng-administrasian niche product seperti exchange trade fund, kontrak investasi kolektif efek beragunan aset (KIK-EBA),” katanya. ( Baca juga:Natalius Pigai-Abu Janda Damai, Pakar: Delik Pidana Rasialisnya Tidak Boleh Dihentikan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!