Menaker Ida Akan Benahi Penempatan TKI di Timur Tengah

Selasa, 09 Februari 2021 - 16:03 WIB
Kemenaker akan membenahi penempatan TKI di Timur Tengah dalam rangka melindungi para pekerja asal Indonesia. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan beberapa alasan penutupan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di kawasan Timur Tengah.

"Ini karena belum adanya aturan mengenai perlindungan PMI di negara penempatan," ujar Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa(9/2/2021).



Baca Juga: Kiriman Uang TKI Selama 2020 Minus 2,48 Persen Menjadi Rp6,58 triliun, Ini Penyebabnya

Ida juga menuturkan bahwa selama ini sudah banyak kasus yang terjadi di negara-negara penempatan. Kondisi ini diperburuk dengan terbatasnya mekanisme penyelesaian masalah.

"Sudah ada rekomendasi dari seluruh kepala perwakilan RI di kawasan Timur Tengah untuk menutup secara permanen penempatan TKI pada pengguna perseorangan," tambahnya.

Sebelumnya, telah diterbitkan Kepmenaker 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI di 19 negara Timur Tengah, antara lain Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Sudan, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Yordania.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!