Akhirnya, Dana Talangan Rp1 Triliun untuk Garuda Indonesia Cair
Selasa, 09 Februari 2021 - 20:20 WIB
“Dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun yang telah kami selesaikan proses pencairannya pada pertengahan kuartal 1 tahun ini, tentunya menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional Perusahaan yang secara konsisten terus menunjukan pertumbuhan yang positif,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja Perusahaan jangka pendek dan menengah. Namun, perseroan juga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan Good Corporate Governance (GCG), sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan Perusahaan.
“Dengan kinerja Perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia,” ucapnya.
(Baca juga: Gara-gara Pandemi, Indonesia Bisa Gagal jadi Negara Maju di 2045 )
Sebagaimana yang telah disepakati bersama stakeholder terkait dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan melalui PT SMI selaku pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perusahaan.
Pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja Perusahaan jangka pendek dan menengah. Namun, perseroan juga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan Good Corporate Governance (GCG), sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan Perusahaan.
“Dengan kinerja Perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia,” ucapnya.
(Baca juga: Gara-gara Pandemi, Indonesia Bisa Gagal jadi Negara Maju di 2045 )
Sebagaimana yang telah disepakati bersama stakeholder terkait dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan melalui PT SMI selaku pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perusahaan.
Lihat Juga :