Pantesan Tekor, Garuda Jadi Maskapai dengan Biaya Sewa Tertinggi di Dunia
Rabu, 10 Februari 2021 - 20:10 WIB
Selain itu, Garuda juga mengajukan proposal penghentian dini kontrak sewa enam pesawat Bombardier CRJ1000 lainnya kepada Export Development Canada (EDC). Dimana, Garuda tengah melakukan negosiasi early payment settlement contract financial lease enam pesawat tersebut. "Jenis sama dari EDC yang jatuh tempo tahun 2024. Proses dengan EDC masih terus berlangsung," kata dia.
(Baca juga: Garuda Tekor 30 Juta Dolar per Tahun Gegara Operasikan Pesawat CRJ-1000 )
Proses negosiasi dengan NAC sendiri sudah dilakukan berulang kali. Meski begitu, pihak NAC belum memberikan respon persetujuan. Erick menilai, hal itu tidak menjadi kendala. Dalam kajiannya, pihaknya tetap memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat CRJ-1000.
Dia meminta agar manajemen Garuda Indonesia melakukan mempercepat negosiasi ihwal early payment settlement contract financial lease dengan EDC. "Proses dengan EDC masih terus berlangsung. Tentu keputusan ini ada landasannya, kita tahu bagaimana kami mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang baik transparan akuntabilitas dan profesional, dimana, juga melihat dari keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi terhadap indikasi oknum pimpinan Garuda, poin ini sangat menjadi landasan," bebernya.
(Baca juga: Garuda Tekor 30 Juta Dolar per Tahun Gegara Operasikan Pesawat CRJ-1000 )
Proses negosiasi dengan NAC sendiri sudah dilakukan berulang kali. Meski begitu, pihak NAC belum memberikan respon persetujuan. Erick menilai, hal itu tidak menjadi kendala. Dalam kajiannya, pihaknya tetap memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat CRJ-1000.
Dia meminta agar manajemen Garuda Indonesia melakukan mempercepat negosiasi ihwal early payment settlement contract financial lease dengan EDC. "Proses dengan EDC masih terus berlangsung. Tentu keputusan ini ada landasannya, kita tahu bagaimana kami mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang baik transparan akuntabilitas dan profesional, dimana, juga melihat dari keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi terhadap indikasi oknum pimpinan Garuda, poin ini sangat menjadi landasan," bebernya.
(ind)
Lihat Juga :