Dear Wanita Pengusaha, Walau Pandemi Harus Tetap Lincah Agar Bisa Bersaing
Kamis, 11 Februari 2021 - 06:08 WIB
(Lihat juga foto: Dukung Pengembangan Produk Lokal, Pemprov DKI Sediakan Kios UMKM di Kawasan Sudirman )
Dalam program kerjanya, Iwapi fokus dalam 3 hal yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), memperluas jaringan untuk strategi pemasaran, mempermudah akses permodalan dari segi keuangan (Finansial) Ketiga fokus program kerja tersebut diselaraskan dan disinergikan dengan program pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, untuk penumbuhan kembali koperasi dan UMKM pascapandemi, pemerintah melalui UU Cipta Kerja memberikan beberapa kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi. Diantaranya, kemudahan untuk koperasi di mana pendirian koperasi 9 orang, Rapat Anggota secara daring/luring, usaha koperasi berdasarkan prinsip syariah dan perlindungan koperasi/bidang usaha yang diprioritaskan bagi koperasi.
Selain itu, ada juga Izin Tunggal bagi UMK, pengelolaan terpadu UMK, kemudahan pembiayaan dan insentif fiskal, prioritas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pengembangan UMK, dan Kemitraan UMK (alokasi 30% rest area/infrasrtuktur publik untuk UMK). "Minimal 40% produk UMK diprioritaskan dalam pengadaan jasa pemerintah," ujar Teten.
( )
Teten melanjutkan, dengan program PEN yang telah digulirkan pemerintah dengan anggaran sebesar Rp695,20 triliun, diharapkan pada 2021 pertumbuhan ekonomi Indonesia akan rebound mencapai target 4,5 – 5,5%.
"Hal ini akan tercapai jika beberapa syarat dapat terpenuhi, yaitu ketersediaan vaksin Covid-19, dukungan pada sisi supply dan demand, serta akselerasi reformasi regulasi, anggaran dan pengelola investasi," tandasnya.
Lihat Juga: Diberdayakan oleh BRI, Petani Mangga Bondowoso Sukses Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup
Dalam program kerjanya, Iwapi fokus dalam 3 hal yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), memperluas jaringan untuk strategi pemasaran, mempermudah akses permodalan dari segi keuangan (Finansial) Ketiga fokus program kerja tersebut diselaraskan dan disinergikan dengan program pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, untuk penumbuhan kembali koperasi dan UMKM pascapandemi, pemerintah melalui UU Cipta Kerja memberikan beberapa kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi. Diantaranya, kemudahan untuk koperasi di mana pendirian koperasi 9 orang, Rapat Anggota secara daring/luring, usaha koperasi berdasarkan prinsip syariah dan perlindungan koperasi/bidang usaha yang diprioritaskan bagi koperasi.
Selain itu, ada juga Izin Tunggal bagi UMK, pengelolaan terpadu UMK, kemudahan pembiayaan dan insentif fiskal, prioritas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pengembangan UMK, dan Kemitraan UMK (alokasi 30% rest area/infrasrtuktur publik untuk UMK). "Minimal 40% produk UMK diprioritaskan dalam pengadaan jasa pemerintah," ujar Teten.
( )
Teten melanjutkan, dengan program PEN yang telah digulirkan pemerintah dengan anggaran sebesar Rp695,20 triliun, diharapkan pada 2021 pertumbuhan ekonomi Indonesia akan rebound mencapai target 4,5 – 5,5%.
"Hal ini akan tercapai jika beberapa syarat dapat terpenuhi, yaitu ketersediaan vaksin Covid-19, dukungan pada sisi supply dan demand, serta akselerasi reformasi regulasi, anggaran dan pengelola investasi," tandasnya.
Lihat Juga: Diberdayakan oleh BRI, Petani Mangga Bondowoso Sukses Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup
(ind)
tulis komentar anda