Titah Pengusaha ke Buruh: Imlek di Rumah Saja!
Kamis, 11 Februari 2021 - 08:51 WIB
Tidak hanya sebatas pada karyawan, lanjut dia, himbauan ini pun ditujukan pada keluarga karyawan karena dapat ikut mempengaruhi klaster penularan di lingkungan pekerja. "Kami harap semua pihak dapat melakukan pembatasan terhadap perjalanan jarak jauh, setiap individu harus bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing dan keluarga", tandasnya.
Dia melanjutkan, bagi yang terpaksa harus melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Seperti diketahui Pemerintah sejak 9 Februari 2021 juga telah mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro atau PPKM mikro, hal ini setelah dua jilid PPKM di Pulau Jawa dan Bali dinilai tak efektif menekan laju penyebaran Covid-19. "Pemerintah juga telah memberlakukan PPKM Mikro agar laju penyebaran Covid dapat dikendalikan, jadi semua pihak harus lebih peduli dan patuh," ujar dia.
Baca Juga: Begini Cara Facebook dan Instagram Rayakan Imlek, Ada AR Filter Hingga Sticker
Pihaknya pun mengapresiasi Tim Satgas yang telah mengeluarkan aturan ketentuan perjalanan baik darat, laut dan udara. "Kami apresiasi kepada pihak yang terus melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi sampai sejauh ini. Sehingga perjalanan itu tetap bisa dilakukan namun tetap dengan penerapan aturan yang sudah jelas, kami harapkan aturan-aturan tersebut dapat dipatuhi secara seksama oleh setiap individu," pungkasnya.
Dia melanjutkan, bagi yang terpaksa harus melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Seperti diketahui Pemerintah sejak 9 Februari 2021 juga telah mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro atau PPKM mikro, hal ini setelah dua jilid PPKM di Pulau Jawa dan Bali dinilai tak efektif menekan laju penyebaran Covid-19. "Pemerintah juga telah memberlakukan PPKM Mikro agar laju penyebaran Covid dapat dikendalikan, jadi semua pihak harus lebih peduli dan patuh," ujar dia.
Baca Juga: Begini Cara Facebook dan Instagram Rayakan Imlek, Ada AR Filter Hingga Sticker
Pihaknya pun mengapresiasi Tim Satgas yang telah mengeluarkan aturan ketentuan perjalanan baik darat, laut dan udara. "Kami apresiasi kepada pihak yang terus melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi sampai sejauh ini. Sehingga perjalanan itu tetap bisa dilakukan namun tetap dengan penerapan aturan yang sudah jelas, kami harapkan aturan-aturan tersebut dapat dipatuhi secara seksama oleh setiap individu," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :