Suntikan Dana PMN BUMN Harus Dievaluasi Efektivitasnya

Senin, 15 Februari 2021 - 12:21 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, suntikan dana kepada BUMN memang tak bisa dihindarkan karena sebagian besar BUMN milik negara. Pemberian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN diberikan dengan tujuan dan efektivitas yang berbeda-beda.

“Saya kira tujuan diberikannya PMN itu bermacam-macam. Misalnya dalam rangka untuk menambah modal BUMN tersebut, atau dalam rangka memberikan fasilitas modal kerja, atau juga untuk memberikan dukungan investasi,” katanya di acara Market Review IDX Channel, Senin (15/2/2021).



(Baca juga: DPR Dukung Erick Tohir Tertibkan Bisnis Bank BUMN )

Menurut dia, penyaluran PMN kepada BUMN ini harus diukur baik secara finansial maupun ukuran operasional lainnya. Sebab, BUMN memiliki dua fungsi utama yakni pada sisi komersial dan sisi pelayanan kepada publik atau dikenal Public Service Obligation (PSO).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!