Tahun Ini Pemerintah Buka Lowongan 1,1 Juta Formasi Lewat 'Outsourcing'
Senin, 15 Februari 2021 - 16:39 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini. Pembukaan lowongan atau seleksi PPPK adalah untuk mengisi kebutuhan formasi di 2020 dan 2021.
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pada tahun ini formasi PPPK yang akan dibuka mencapai 1.111.500. Jumlah tersebut terdiri dari akumulasi kebutuhan tenaga guru, pegawai teknis di daerah, dan pemerintah pusat. ( Baca juga:Tinggal Hitungan Bulan, Yuk Siap-siap Daftar CPNS 2021 )
Adapun rinciannya, 1 juta di antaranya adalah untuk formasi guru lewat skema PPPK. Skema ini menjadi program untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikhususkan untuk pemerintah daerah.
"Untuk program 1 juta PPPK, baru masuk sekitar 500.000," ucapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (15/2/2021).
Selain formasi guru, pemerintah juga membutuhkan 189.000 pegawai untuk beberapa jabatan di pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, 70.000 diantaranya akan diisi lewat seleksi PPPK.
Kemudian untuk kebutuhan ASN di pemerintah pusat mencapai 83.000. Setengahnya akan dipenuhi lewat seleksi PPPK atau sekitar 41.500.
"Rencana detailnya akan diumumkan oleh pemerintah," ucapnya. ( Baca juga:Marzuki Alie Ungkap SBY Sebut Megawati 2 Kali Kecolongan, Begini Respons Politikus PDIP )
Seperti diketahui, PPPK memiliki perbedaan dengan PNS. PPPK merupakan pegawai pemerintah yang bukan PNS (pegawai negeri sipil), yang sewaktu-waktu bisa diputus kontraknya. Pegawai PPPK juga tidak akan menerima uang pensiun seperti halnya PNS.Dengan semua perbedaan itu, ada yang menyatakan bahwa PPPK layaknya "pegawai outsourcing pemerintah".
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pada tahun ini formasi PPPK yang akan dibuka mencapai 1.111.500. Jumlah tersebut terdiri dari akumulasi kebutuhan tenaga guru, pegawai teknis di daerah, dan pemerintah pusat. ( Baca juga:Tinggal Hitungan Bulan, Yuk Siap-siap Daftar CPNS 2021 )
Adapun rinciannya, 1 juta di antaranya adalah untuk formasi guru lewat skema PPPK. Skema ini menjadi program untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikhususkan untuk pemerintah daerah.
"Untuk program 1 juta PPPK, baru masuk sekitar 500.000," ucapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (15/2/2021).
Selain formasi guru, pemerintah juga membutuhkan 189.000 pegawai untuk beberapa jabatan di pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, 70.000 diantaranya akan diisi lewat seleksi PPPK.
Kemudian untuk kebutuhan ASN di pemerintah pusat mencapai 83.000. Setengahnya akan dipenuhi lewat seleksi PPPK atau sekitar 41.500.
"Rencana detailnya akan diumumkan oleh pemerintah," ucapnya. ( Baca juga:Marzuki Alie Ungkap SBY Sebut Megawati 2 Kali Kecolongan, Begini Respons Politikus PDIP )
Seperti diketahui, PPPK memiliki perbedaan dengan PNS. PPPK merupakan pegawai pemerintah yang bukan PNS (pegawai negeri sipil), yang sewaktu-waktu bisa diputus kontraknya. Pegawai PPPK juga tidak akan menerima uang pensiun seperti halnya PNS.Dengan semua perbedaan itu, ada yang menyatakan bahwa PPPK layaknya "pegawai outsourcing pemerintah".
(uka)
tulis komentar anda