Insentif PPnBM untuk Mobil Timbulkan Kecemburuan Industri Lainnya

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:11 WIB
Seperti diketahui untuk uang muka saat ini sudah dimungkinkan 0% meskipun tidak semua bank memberlakukan hal tersebut sesuai dengan manajemen risiko masing-masing. Namun suku bunga perbankan saat ini relatif masih tinggi meskipun sudah mulai menurun.

Kebijakan insentif bunga yang saat ini sudah diberlakukan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), ada baiknya juga diperluas sampai masyarakat menengah agar akses membeli properti semakin luas. ( Baca juga:Hingga Kini Polisi Masih Dalami Kasus Vaksinasi Helena Lim )

Di sisi lain, biaya BPHTB yang dibebankan pembeli sebesar 5%, saat ini masih dirasa tinggi. Ditambah biaya-biaya notaris dan lainnya yang bisa mencapai 11-12%. Belum lagi pengenaan PPN 10%, sehingga konsumen yang membeli properti dari pengembang terbebani pajak dan biaya-biaya sebesar 21-22 persen. Dalam kondisi saat ini perlu adanya strategi relaksasi yang signifikan dari pemerintah agar dapat menggerakkan pasar properti secara nyata.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!