Siap-siap! Wimboh Minta Pekerja Jasa Keuangan Harus Ikut Pelatihan dan Sertifikasi

Rabu, 17 Februari 2021 - 06:52 WIB
Baca Juga: Dihantam Pandemi, Bos OJK Wimboh: Indonesia Masih Untung Kalau Kata Orang Jawa


Pihak OJK sendiri juga akan mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital. Antara lain dengan menggunakan standar tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, kerja sama antar pihak dalam keuangan digital.

Dalam pengawasan juga akan diberi perhatian khusus sistem keuangan digital, termasuk pengawasan prudensial/market conduct. OJK juga akan menggunakan model Supervisory Technology ( Suptech) dan Regulatory Technology (Regtech)

"Hal ini demi tercipta ketentuan yang adaptif dan forward looking terhadap implikasi perkembangan teknologi dan inovasi yang berkembang saat ini maupun di masa depan," terangnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!