Siap-siap! Wimboh Minta Pekerja Jasa Keuangan Harus Ikut Pelatihan dan Sertifikasi
Rabu, 17 Februari 2021 - 06:52 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meminta, pelaku jasa keuangan siap-siap meningkatkan kapasitas SDM dengan berbagai pelatihan. Karena itu akan ada berbagai sertifikasi dan beragam program untuk meningkatkan kapasitas SDM.
Mulai dari level pegawai hingga tingkat pimpinan perusahaan jasa keuangan. Nantinya OJK akan mendorong peningkatan kapasitas secara in-house tergantung kebutuhan mereka. Bahkan juga ada sertifikasi internasional untuk menyiapkan sumber daya manusia di era digital.
"SDM sekarang harus beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis agar dapat terus bersaing. Kebutuhan pasar saat ini adalah layanan keuangan yang cepat, mudah, murah, andal serta berorientasi konsumen," kata Wimboh dalam keterangan resminya di Jakarta.
Kewajiban peningkatan SDM ini akan dibakukan. Karena itu OJK akan menerbitkan Cetak Biru Pengembangan SDM untuk pelaku jasa keuangan. Tujuannya jelas untuk meningkatkan kesadaran dan merubah mindset SDM seiring dengan pemanfaatan teknologi digital dalam bisnis yang dinamis.
Selain itu pelatihan ini juga untuk menciptakan SDM yang adaptif, kompeten, unggul serta berdaya saing nasional dan global, dan memenuhi skills demand dan talent gap SDM di Industri.
Pihak OJK sendiri juga akan mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital. Antara lain dengan menggunakan standar tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, kerja sama antar pihak dalam keuangan digital.
Dalam pengawasan juga akan diberi perhatian khusus sistem keuangan digital, termasuk pengawasan prudensial/market conduct. OJK juga akan menggunakan model Supervisory Technology ( Suptech) dan Regulatory Technology (Regtech)
"Hal ini demi tercipta ketentuan yang adaptif dan forward looking terhadap implikasi perkembangan teknologi dan inovasi yang berkembang saat ini maupun di masa depan," terangnya.
Mulai dari level pegawai hingga tingkat pimpinan perusahaan jasa keuangan. Nantinya OJK akan mendorong peningkatan kapasitas secara in-house tergantung kebutuhan mereka. Bahkan juga ada sertifikasi internasional untuk menyiapkan sumber daya manusia di era digital.
"SDM sekarang harus beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis agar dapat terus bersaing. Kebutuhan pasar saat ini adalah layanan keuangan yang cepat, mudah, murah, andal serta berorientasi konsumen," kata Wimboh dalam keterangan resminya di Jakarta.
Kewajiban peningkatan SDM ini akan dibakukan. Karena itu OJK akan menerbitkan Cetak Biru Pengembangan SDM untuk pelaku jasa keuangan. Tujuannya jelas untuk meningkatkan kesadaran dan merubah mindset SDM seiring dengan pemanfaatan teknologi digital dalam bisnis yang dinamis.
Selain itu pelatihan ini juga untuk menciptakan SDM yang adaptif, kompeten, unggul serta berdaya saing nasional dan global, dan memenuhi skills demand dan talent gap SDM di Industri.
Pihak OJK sendiri juga akan mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital. Antara lain dengan menggunakan standar tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, kerja sama antar pihak dalam keuangan digital.
Dalam pengawasan juga akan diberi perhatian khusus sistem keuangan digital, termasuk pengawasan prudensial/market conduct. OJK juga akan menggunakan model Supervisory Technology ( Suptech) dan Regulatory Technology (Regtech)
"Hal ini demi tercipta ketentuan yang adaptif dan forward looking terhadap implikasi perkembangan teknologi dan inovasi yang berkembang saat ini maupun di masa depan," terangnya.
(akr)
tulis komentar anda