Wamendag Ingin Hasil Uji Lab Kemendag Diterima Negara Mitra Dagang
Rabu, 17 Februari 2021 - 10:49 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mendorong agar mekanisme perdagangan bisa lebih sederhana dan menguntungkan kedua belah pihak. Salah satu bentuk kerja sama yang saling menguntungkan adalah rekognisi hasil pengujian mutu dan standard produk antar negara.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kerja sama ini dapat diwujudkan melalui perjanjian perdagangan maupun melalui kesepakatan bersama khusus dalam masalah.
“Isu ini harus dimasukkan dalam materi perjanjian perdagangan, atau lewat mekanisme lain. Ini adalah teknis perdagangan yang bisa menentukan sejauh mana keunggulan produk kita karena menyederhanakan mekanisme perdagangan. Misalnya produk ikan, jika sejak dari awal sebelum dikemas uji mutu yang kita lakukan bisa direkognisi, tentu sampai ke negara mitra dagang tidak perlu lagi diuji. Jadi mutu produk terjaga dan waktunya bisa lebih singkat,” papar Jerry dalam keterangan resminya, Rabu (17/2/2021).
( )
Di Indonesia, fungsi pemeriksaan dan penelitian produk salah satunya dilakukan oleh Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu (Standalitu) Kemendag yang punya balai pengujian di Ciracas, Jakarta Timur. Balai tersebut memastikan semua produk yang diperdagangkan di Indonesia memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan oleh peraturan.
Untuk itu, menurut Wamendag, laboratorium standarisasi dan uji mutu produk yang dipunyai Kemendag harus punya peralatan yang canggih dan mutakhir. Isu teknologi dan metode pengujian sangat krusial dan sensitif dalam bidang ini. Oleh karenanya, Indonesia harus juga menyediakan peralatan yang diakui oleh negara mitra dagang.
“Penting sekali soal teknologi dan peralatannya. Kita akan ajukan argumen bahwa kita perlu menunjang pemenuhan teknologi laboratorium ini dengan penganggaran yang memadai,” kata Wamendag.
Salah satu yang menarik adalah bahwa Balai Pengujian Produk Kemendag juga menjadi pusat uji bagi produk kelapa sawit yang saat ini mendapat diskriminasi dari Uni Eropa.
(
)
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kerja sama ini dapat diwujudkan melalui perjanjian perdagangan maupun melalui kesepakatan bersama khusus dalam masalah.
“Isu ini harus dimasukkan dalam materi perjanjian perdagangan, atau lewat mekanisme lain. Ini adalah teknis perdagangan yang bisa menentukan sejauh mana keunggulan produk kita karena menyederhanakan mekanisme perdagangan. Misalnya produk ikan, jika sejak dari awal sebelum dikemas uji mutu yang kita lakukan bisa direkognisi, tentu sampai ke negara mitra dagang tidak perlu lagi diuji. Jadi mutu produk terjaga dan waktunya bisa lebih singkat,” papar Jerry dalam keterangan resminya, Rabu (17/2/2021).
( )
Di Indonesia, fungsi pemeriksaan dan penelitian produk salah satunya dilakukan oleh Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu (Standalitu) Kemendag yang punya balai pengujian di Ciracas, Jakarta Timur. Balai tersebut memastikan semua produk yang diperdagangkan di Indonesia memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan oleh peraturan.
Untuk itu, menurut Wamendag, laboratorium standarisasi dan uji mutu produk yang dipunyai Kemendag harus punya peralatan yang canggih dan mutakhir. Isu teknologi dan metode pengujian sangat krusial dan sensitif dalam bidang ini. Oleh karenanya, Indonesia harus juga menyediakan peralatan yang diakui oleh negara mitra dagang.
“Penting sekali soal teknologi dan peralatannya. Kita akan ajukan argumen bahwa kita perlu menunjang pemenuhan teknologi laboratorium ini dengan penganggaran yang memadai,” kata Wamendag.
Salah satu yang menarik adalah bahwa Balai Pengujian Produk Kemendag juga menjadi pusat uji bagi produk kelapa sawit yang saat ini mendapat diskriminasi dari Uni Eropa.
(
Baca Juga
tulis komentar anda