Kemendag Bawa Isu Standardisasi Produk Saat Berunding dengan UE

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:03 WIB
“Saya menilai soal uji mutu dan standardisasi produk ini sering asimetris antara kita dengan negara mitra. Padahal dalam perjanjian perdagangan seharusnya ada prinsip mutualisme, saling merekognisi dan saling membantu dalam peningkatan kapasitas. Karena itu, sudah wajar jika sejak dari semula kita meminta mitra dagang kita untuk menetapkan persetujuan bersama soal uji mutu dan standar produk ini,” ujar Jerry. ( Baca juga:Di Depan Pemimpin Kota-kota Dunia, Anies Cerita Covid-19, Sepeda hingga Kota Kolaborasi )

Ia menambahkan, keberterimaan uji mutu dan standardisasi produk Indonesia oleh Uni Eropa bisa menjadi acuan atau benchmark bagi negara-negara mitra dagang lain. Pasalnya, selama ini standar yang berlaku di Uni Eropa termasuk sangat tinggi, khususnya untuk standar lingkungan kesehatan dan sosiologis. Jika standar dan uji mutu produk Indonesia bisa diterima di Uni Eropa tentu bisa juga diterima di negara atau kawasan mitra dagang lain.

“Ini adalah kepentingan strategis kita, baik dalam memperluas akses pasar maupun dalam menyederhanakan mekanisme dagang sebagai implementasi perjanjian. Jangan sampai setelah ada perjanjian perdagangan, implementasinya tidak berjalan baik karena hambatan uji mutu dan standar ini,” kata Wamendag.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!