Aturan Bank Digital Meluncur Sebelum Pertengahan 2021, Ada Dua Tipe
Kamis, 18 Februari 2021 - 11:11 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), Anung Herlianto menargetkan, akan meluncurkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Bank Digital sebelum pertengahan tahun 2021 ini. Tidak hanya itu saja, OJK juga mengaku akan meluncurkan blue print untuk perbankan digital tanah air.
Saat ini prosesnya masih terus mengumpulkan masukan dari seluruh stakeholder untuk dikaji. Dalam draft yang masih disusun, direncanakan akan ada dua tipe bank digital yaitu; bank yang didirikan full digital dan bank hasil transformasi dari yang sudah eksis.
"Nanti kami targetkan sebelum pertengahan tahun sudah dikeluarkan POJK Bank Digital," ujar Anung dalam peluncuran Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Nantinya bagi yang berminat mendirikan bank full digital akan dikenakan kewajiban modal disetor paling sedikit sebesar Rp10 triliun. Bagi full digital bank cukup memiliki minimal satu kantor pusat dan layanan dengan digital.
Sedangkan untuk transformasi bank eksis, syarat modal yang disetor akan menyesuaikan. "Ini masih dilakukan evaluasi sehingga masih akan ada perubahan," ujarnya.
Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, pihaknya menjanjikan akan selektif dalam menerima Investor yang berminat masuk dalam bisnis bank Digital. Menurutnya visi Investor dalam jangka panjang akan turut menentukan kelayakan selain kemampuan mereka dalam mitigasi risiko.
"Kami pentingkan visi mereka mau diapakan bank ini nantinya. Berikutnya juga harus memenuhi mitigasi risiko," kata Heru dalam kesempatan sama.
Saat ini yang mengaku sudah siap masuk sebagai bank digital adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank Jago, Bank Mega. Kabar lain adalah induk Shoppe akan mengakuisisi bank lagi setelah menguasai mayoritas saham Bank Kesejahteraan Ekonomi ( Bank BKE). PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) dan PT Bank Bank Bumi Artha Tbk (BNBA) disebut dua bank yang diminati Sea Group.
Lihat Juga: Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, BRI Sediakan Pembiayaan untuk Tingkatkan Mutu Infrastruktur Kesehatan
Saat ini prosesnya masih terus mengumpulkan masukan dari seluruh stakeholder untuk dikaji. Dalam draft yang masih disusun, direncanakan akan ada dua tipe bank digital yaitu; bank yang didirikan full digital dan bank hasil transformasi dari yang sudah eksis.
"Nanti kami targetkan sebelum pertengahan tahun sudah dikeluarkan POJK Bank Digital," ujar Anung dalam peluncuran Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Nantinya bagi yang berminat mendirikan bank full digital akan dikenakan kewajiban modal disetor paling sedikit sebesar Rp10 triliun. Bagi full digital bank cukup memiliki minimal satu kantor pusat dan layanan dengan digital.
Sedangkan untuk transformasi bank eksis, syarat modal yang disetor akan menyesuaikan. "Ini masih dilakukan evaluasi sehingga masih akan ada perubahan," ujarnya.
Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, pihaknya menjanjikan akan selektif dalam menerima Investor yang berminat masuk dalam bisnis bank Digital. Menurutnya visi Investor dalam jangka panjang akan turut menentukan kelayakan selain kemampuan mereka dalam mitigasi risiko.
"Kami pentingkan visi mereka mau diapakan bank ini nantinya. Berikutnya juga harus memenuhi mitigasi risiko," kata Heru dalam kesempatan sama.
Saat ini yang mengaku sudah siap masuk sebagai bank digital adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank Jago, Bank Mega. Kabar lain adalah induk Shoppe akan mengakuisisi bank lagi setelah menguasai mayoritas saham Bank Kesejahteraan Ekonomi ( Bank BKE). PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) dan PT Bank Bank Bumi Artha Tbk (BNBA) disebut dua bank yang diminati Sea Group.
Lihat Juga: Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, BRI Sediakan Pembiayaan untuk Tingkatkan Mutu Infrastruktur Kesehatan
(akr)
tulis komentar anda