Eksportir Sebut Eximbank Jadi Kaku karena Pengawasan OJK
Kamis, 18 Februari 2021 - 17:51 WIB
JAKARTA - Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) mengungkapkan bahwa Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI ) atau Indonesia Eximbank belum mampu menunjang peningkatan ekspor secara keseluruhan. Alasannya, fleksibilitas lembaga tersebut masih kurang terhadap pembiayaan ekspor.
Ketua GPEI Benny Soetrisno menilai produk yang dimiliki oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) saat ini belum bisa mengatasi pembiayaan semua ekspor. Artinya, hanya terbatas pada jenis-jenis ekspor tertentu saja. ( Baca juga:Heboh Satu Desa Jadi Miliarder, Pakar: Kilang Baru Jangan Cuma Angin Surga )
"Produk-produknya belum bisa menjawab dinamika kebutuhan ekspor yang ada saat ini," katanya dalam Market Review IDX Channel, Kamis (18/2/2021).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan masukan kepada LPEI atau Eximbank untuk pembiayaan ekspor. Namun, katanya, lembaga tersebut tidak bisa berbuat apa-apa, karena berada dalam pengawasan OJK.
"kita sudah sudah memberikan input tapi LPEI ini harus tunduk dengan pengawasnya, yaitu OJK," ungkapnya. ( Baca juga:Resmi, Honda HR-V Baru Lebih Keren Dibanding Model Terdahulu )
Ia menuturkan, bahwa OJK memberlakukan lembaga tersebut seperti bank seperti biasa. Alhasil, fleksibilitasnya sangat kurang.
"Jika tidak fleksibel maka ini bisa menjadi kendala untuk meningkatkan ekspor. Harus ada refomasi pembiayaan," tutupnya.
Ketua GPEI Benny Soetrisno menilai produk yang dimiliki oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) saat ini belum bisa mengatasi pembiayaan semua ekspor. Artinya, hanya terbatas pada jenis-jenis ekspor tertentu saja. ( Baca juga:Heboh Satu Desa Jadi Miliarder, Pakar: Kilang Baru Jangan Cuma Angin Surga )
"Produk-produknya belum bisa menjawab dinamika kebutuhan ekspor yang ada saat ini," katanya dalam Market Review IDX Channel, Kamis (18/2/2021).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan masukan kepada LPEI atau Eximbank untuk pembiayaan ekspor. Namun, katanya, lembaga tersebut tidak bisa berbuat apa-apa, karena berada dalam pengawasan OJK.
"kita sudah sudah memberikan input tapi LPEI ini harus tunduk dengan pengawasnya, yaitu OJK," ungkapnya. ( Baca juga:Resmi, Honda HR-V Baru Lebih Keren Dibanding Model Terdahulu )
Ia menuturkan, bahwa OJK memberlakukan lembaga tersebut seperti bank seperti biasa. Alhasil, fleksibilitasnya sangat kurang.
"Jika tidak fleksibel maka ini bisa menjadi kendala untuk meningkatkan ekspor. Harus ada refomasi pembiayaan," tutupnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda