Data Jadi Aset Berharga di Era Digital, MPM Raih Sertifikasi ISO 27001
Kamis, 18 Februari 2021 - 17:24 WIB
“Sertifikasi ISO 27001 merupakan suatu ikon standarisasi dan best practice manajemen keamanan informasi di organisasi-organisasi besar di dunia. Untuk mendapatkannya pun tidak mudah karena harus melalui proses audit yang ketat oleh auditor yang tersertifikasi secara global," ujar Group COO MPM, Ivan Hindarko di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
"Dengan didapatkannya sertifikasi ini akan meningkatkan kredibilitas MPM di mata para pelanggan dan mitra bisnis kami akan jaminan keamanan data mereka. Sedangkan di sisi internal, sertifikasi ini diharapkan dapat semakin memastikan bahwa perusahaan memiliki kontrol terkait keamanan informasi dalam proses bisnisnya termasuk mengendalikan risiko keamanan informasi sesuai dengan ketentuan standar keamanan informasi internasional yang mana kami percaya mampu meningkatkan reputasi baik perusahaan," paparnya.
Baca Juga: Jangan Salahkan Teknologi, 90% Kebocoran Data Akibat Ulah Manusia Keberhasilan mendapatkan sertifikasi ISO 27001 ini juga merupakan bentuk kepatuhan MPM terhadap regulasi dari OJK dan pemerintah, secara spesifik yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 1/POJK.05/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI nomor 4 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.
"Dengan didapatkannya sertifikasi ini akan meningkatkan kredibilitas MPM di mata para pelanggan dan mitra bisnis kami akan jaminan keamanan data mereka. Sedangkan di sisi internal, sertifikasi ini diharapkan dapat semakin memastikan bahwa perusahaan memiliki kontrol terkait keamanan informasi dalam proses bisnisnya termasuk mengendalikan risiko keamanan informasi sesuai dengan ketentuan standar keamanan informasi internasional yang mana kami percaya mampu meningkatkan reputasi baik perusahaan," paparnya.
Baca Juga: Jangan Salahkan Teknologi, 90% Kebocoran Data Akibat Ulah Manusia Keberhasilan mendapatkan sertifikasi ISO 27001 ini juga merupakan bentuk kepatuhan MPM terhadap regulasi dari OJK dan pemerintah, secara spesifik yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 1/POJK.05/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI nomor 4 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.
(akr)
Lihat Juga :