Data Jadi Aset Berharga di Era Digital, MPM Raih Sertifikasi ISO 27001
Kamis, 18 Februari 2021 - 17:24 WIB
JAKARTA - Tren kebocoran data (data breach) perusahaan semakin meningkat seiring dengan perkembangan bisnis di era digital . Hal ini dapat menjadi ancaman bagi perusahaan, karena di era digital, data telah menjadi asset yang sangat berharga sehingga patut untuk dilindungi. Pengelolaan sistem informasi dan jaminan terhadap keamanan data juga menjadi tolok ukur terhadap kredibilitas dan kepatuhan tata kelola suatu perusahaan.
Menyadari pentingnya hal tersebut, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPM) dalam mengelola data seluruh stakeholder-nya senantiasa berupaya melakukan berbagai langkah inovatif dan secara konsisten melakukan improvement dalam menerapkan manajemen keamanan informasi. Berkat penerapan dan pengelolaan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang baik dan komitmen semua pihak baik management dan staf, MPM berhasil meraih sertifikasi ISO 27001 yang diberikan oleh Badan Sertifikasi ISO pada tanggal 18 Februari 2021.
ISO 27001 merupakan standar internasional dalam menerapkan SMKI atau lebih dikenal dengan Information Security Management Systems (ISMS). Perusahaan yang telah bersertifikasi ISO 27001 berarti telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah pelanggaran data dan melindungi perusahaan dari berbagai ancaman penyalahgunaan data.
“Sertifikasi ISO 27001 merupakan suatu ikon standarisasi dan best practice manajemen keamanan informasi di organisasi-organisasi besar di dunia. Untuk mendapatkannya pun tidak mudah karena harus melalui proses audit yang ketat oleh auditor yang tersertifikasi secara global," ujar Group COO MPM, Ivan Hindarko di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
"Dengan didapatkannya sertifikasi ini akan meningkatkan kredibilitas MPM di mata para pelanggan dan mitra bisnis kami akan jaminan keamanan data mereka. Sedangkan di sisi internal, sertifikasi ini diharapkan dapat semakin memastikan bahwa perusahaan memiliki kontrol terkait keamanan informasi dalam proses bisnisnya termasuk mengendalikan risiko keamanan informasi sesuai dengan ketentuan standar keamanan informasi internasional yang mana kami percaya mampu meningkatkan reputasi baik perusahaan," paparnya.
Keberhasilan mendapatkan sertifikasi ISO 27001 ini juga merupakan bentuk kepatuhan MPM terhadap regulasi dari OJK dan pemerintah, secara spesifik yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 1/POJK.05/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI nomor 4 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.
Menyadari pentingnya hal tersebut, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPM) dalam mengelola data seluruh stakeholder-nya senantiasa berupaya melakukan berbagai langkah inovatif dan secara konsisten melakukan improvement dalam menerapkan manajemen keamanan informasi. Berkat penerapan dan pengelolaan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang baik dan komitmen semua pihak baik management dan staf, MPM berhasil meraih sertifikasi ISO 27001 yang diberikan oleh Badan Sertifikasi ISO pada tanggal 18 Februari 2021.
ISO 27001 merupakan standar internasional dalam menerapkan SMKI atau lebih dikenal dengan Information Security Management Systems (ISMS). Perusahaan yang telah bersertifikasi ISO 27001 berarti telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah pelanggaran data dan melindungi perusahaan dari berbagai ancaman penyalahgunaan data.
“Sertifikasi ISO 27001 merupakan suatu ikon standarisasi dan best practice manajemen keamanan informasi di organisasi-organisasi besar di dunia. Untuk mendapatkannya pun tidak mudah karena harus melalui proses audit yang ketat oleh auditor yang tersertifikasi secara global," ujar Group COO MPM, Ivan Hindarko di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
"Dengan didapatkannya sertifikasi ini akan meningkatkan kredibilitas MPM di mata para pelanggan dan mitra bisnis kami akan jaminan keamanan data mereka. Sedangkan di sisi internal, sertifikasi ini diharapkan dapat semakin memastikan bahwa perusahaan memiliki kontrol terkait keamanan informasi dalam proses bisnisnya termasuk mengendalikan risiko keamanan informasi sesuai dengan ketentuan standar keamanan informasi internasional yang mana kami percaya mampu meningkatkan reputasi baik perusahaan," paparnya.
Keberhasilan mendapatkan sertifikasi ISO 27001 ini juga merupakan bentuk kepatuhan MPM terhadap regulasi dari OJK dan pemerintah, secara spesifik yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 1/POJK.05/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI nomor 4 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.
(akr)
tulis komentar anda