Indonesia Targetkan Tekan Tingkat Kesenjangan Gender hingga 25 Persen

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:41 WIB
Hal lain yang dia kemukakan pada forum tersebut terkait perlindungan sosial adalah Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ia mengatakan, UU tersebut memberikan reformasi bagi implementasi program perlindungan sosial dan juga dukungan investasi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. ( Baca juga:Kisruh Partai Berkarya, Priyo Ungkap PTUN Kabulkan Gugatan Tommy atas Muchdi PR )

Pada pertemuan EWG pertama kali ini, selain dihadiri oleh seluruh negara anggota G20, juga dihadiri beberapa negara observer (pengamat) seperti Spanyol, Singapura, Rwanda, Brunei Darussalam, Kongo, dan Nepal. Mereka hadir untuk ikut berpartisipasi menyampaikan pandangan dan pengalaman nasional mereka terhadap pembahasan isu ketenagakerjaan yang diangkat oleh Presidensi Italia.

Pertemuan EWG ini bertujuan untuk membahas isu ketenagakerjaan yang terkait dengan kesenjangan gender pada tingkat partisipasi angkatan kerja dan perlindungan sosial bagi pekerja. Sedangkan isu ketenagakerjaan lain mengenai pemanfaatan digitalisasi dalam dunia kerja akan dibahas pada EWG kedua yang akan diselenggarakan pada bulan April tahun ini.

Selanjutnya, ada kabar yang membanggakan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah atau Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi G20 (KTT G20) Tahun 2022.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!