REI DKI Minta Dilibatkan Dalam Evaluasi Perda RDTR
Jum'at, 19 Februari 2021 - 02:58 WIB
JAKARTA - Pengembang properti yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta meminta dilibatkan dalam proses evaluasi Perda RDTR No.1/2014, untuk memberikan arah yang lebih pasti terhadap implementasi kebijakan Tata Ruang di Provinsi DKI Jakarta yang ramah investasi
Ketua DPD REI Jakarta Arvin Fibrianto Iskandar mengungkapkan, DPD REI Jakarta meminta prosedur dan mekanisme penyerahan sarana, prasarana dan utilitas kepada Pemprov DKI Jakarta, agar dibuat secara sederhana dan dikoordinir oleh satu tim khusus.“Kami meminta untuk dapat dilibatkan dalam penyusunan Raperda dan siap berkolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta dan DPRD guna menghasilkan regulasi yang adil bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Arvin yang kembali terpilih sebagai Ketua DPD REI Jakarta periode 2021-2024 itu Kamis (18/2/2021).
(Baca Juga : Rumah Murah Dekat TOD MulaiDiburu Kalangan Milenial )
Dia menambahkan, selama pandemi Covid-19, semua sub sektor real estate terdampak. Perhotelan, ritel, dan residensial, baik itu landed dan hunian vertikal, penjualannya terganggu. Untuk meminta rescheduling utang ke perbankan juga tidak gampang.
“Namun kami yakin dengan sikap optimis dan soliditas anggota, maka gempuran pandemi bisa diatasi,” ujarnya. Jakarta sebagai barometer pertumbuhanekonomi nasional, lanjut Arvin harus menjalankan program perumahan untuk tetap bisa mendorong kemudahan investasi di tengah pandemi.
(Baca Juga : Konglomerasi Timur Tengah Tertarik Bisnis Rumah Murah di Indonesia )
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan , meminta asosiasi perusahaan real estate itu melahirkan gagasan baru, ide segar, solusi yang komprehensif dan langkah-langkah strategis khususnya pada penyediaan hunian di Jakarta.“Sehingga mampu memberikan sumbangan bukan hanya pada pembangunan properti di Jakarta tetapi juga memberikan kemanfaatan bagi seluruh warga kota Jakarta,”ujarnya.
Anies menegaskan, Pemrov DKI Jakarta mendukung dan siap terus berkolaborasi dengan REI DKI Jakarta mewujudkan kota Jakarta yang maju, lestari, berbudaya dan warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua.
Ketua DPD REI Jakarta Arvin Fibrianto Iskandar mengungkapkan, DPD REI Jakarta meminta prosedur dan mekanisme penyerahan sarana, prasarana dan utilitas kepada Pemprov DKI Jakarta, agar dibuat secara sederhana dan dikoordinir oleh satu tim khusus.“Kami meminta untuk dapat dilibatkan dalam penyusunan Raperda dan siap berkolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta dan DPRD guna menghasilkan regulasi yang adil bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Arvin yang kembali terpilih sebagai Ketua DPD REI Jakarta periode 2021-2024 itu Kamis (18/2/2021).
(Baca Juga : Rumah Murah Dekat TOD MulaiDiburu Kalangan Milenial )
Dia menambahkan, selama pandemi Covid-19, semua sub sektor real estate terdampak. Perhotelan, ritel, dan residensial, baik itu landed dan hunian vertikal, penjualannya terganggu. Untuk meminta rescheduling utang ke perbankan juga tidak gampang.
“Namun kami yakin dengan sikap optimis dan soliditas anggota, maka gempuran pandemi bisa diatasi,” ujarnya. Jakarta sebagai barometer pertumbuhanekonomi nasional, lanjut Arvin harus menjalankan program perumahan untuk tetap bisa mendorong kemudahan investasi di tengah pandemi.
(Baca Juga : Konglomerasi Timur Tengah Tertarik Bisnis Rumah Murah di Indonesia )
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan , meminta asosiasi perusahaan real estate itu melahirkan gagasan baru, ide segar, solusi yang komprehensif dan langkah-langkah strategis khususnya pada penyediaan hunian di Jakarta.“Sehingga mampu memberikan sumbangan bukan hanya pada pembangunan properti di Jakarta tetapi juga memberikan kemanfaatan bagi seluruh warga kota Jakarta,”ujarnya.
Anies menegaskan, Pemrov DKI Jakarta mendukung dan siap terus berkolaborasi dengan REI DKI Jakarta mewujudkan kota Jakarta yang maju, lestari, berbudaya dan warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua.
(ton)
tulis komentar anda