Hai Bunda, Pasang Jargas PGN Lebih Irit Lho!

Jum'at, 19 Februari 2021 - 17:59 WIB
Ilustrasi ibu rumah tangga sedang memasak memakai jargas rumah tangga PGN. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) siap merealisasikan pengembangan 50.000 SR jaringan gas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil (GasKita) di wilayah Jabotabeka dan Cilegon pada tahun 2021. Program jargas tersebut merupakan proyek investasi mandiri PGN menggunakan skema COCO (Company Owned, Company Operate) dengan segmentasi perumahan. Khusus untuk bulan Februari - Maret ini, PGN menghadirkan promo spesial untuk menarik minat calon pelanggan energi baik gas bumi.

Direktur Komersial PGN, Faris Aziz menjelaskan bahwa pada pengembangan jargas untuk 50.000 SR ini, PGN memberikan berbagai bonus promo yang menarik seperti bebas biaya instalasi gas dan sudah termasuk gas alarm system untuk memberi peringatan bila terjadi kebocoran gas. Tidak hanya itu, ada layanan tambahan yang akan diberikan untuk memaksimalkan pengalaman mengkonsumsi energi dengan layanan jaminan keamanan di era pandemi untuk jaminan keselamatan yang lebih terjaga dan fitur penunjang lainnya.





Berbeda dengan pengembangan jaringan gas untuk rumah tangga tahun – tahun sebelumnya, dalam program jargas umumnya, di mana pipa gas dari meter gas hingga ke dapur atau peralatan gas (disebut sebagai pipa instalasi) sepenuhnya wajib dibangun dan dibiayai oleh Pelanggan. Namun kali ini PGN dalam program jargas COCO memberikan bonus pipa instalasi hingga sepanjang 20 meter. Adanya bonus pembangunan pipa instalasi ini dapat menghemat biaya lebih dari Rp. 3 juta.

Dalam penawaran promo kali ini, biaya berlangganan bulanan yang ditawarkan bervariasi mulai dari paket GasBrow, pelanggan bisa menikmati aliran gas tanpa putus hingga 50 m3 per bulan, paket berlangganan GaZki untuk pemakaian gas sampai dengan 150 m3 per bulan; dan paket GaZki Xtra untuk pemakaian gas sampai dengan 250 m3 per bulan.

Adapun rencana persebaran pengembangan GasKita 50.000 SR COCO diantaranya sebagai berikut :

1. Kabupaten/Kota Karawang, Kelurahan Sukalayu dan Purwadana

2. Kota Tangerang, Kelurahan Paku Jaya

3. Kab/Kota Bekasi, Kelurahan Jakasetia
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More