KEK Pariwisata MNC Lido City Bakal Serap Banyak Tenaga Kerja
Jum'at, 19 Februari 2021 - 19:16 WIB
BOGOR - MNC Lido City , salah satu mega proyek yang sedang dikembangkan oleh PT MNC Land Tbk (KPIG) telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK Pariwisata).
Dengan didapatkannya status KEK Pariwisata, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di kawasan MNC Lido City akan menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020, antara lain diberikannya insentif pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk dan pajak dalam rangka impor, cukai, serta berbagai kemudahan perijinan lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata MNC Lido City ada sosial efek positif atau negetif. Di mana positifnya akan ada penyerapan tenaga kerja besar-besaran. "Harapan kami ini akan terjadi penyerapan tenaga kerja yang luar biasa dengan adanya kesempatan kerja berarti masyarakat mendapatkan manfaatnya," ujar dia di MNC Lido Kabupaten Bogor, Jumat (19/2/2021).
Kemudian, lanjut dia, KEK Pariwisata MNC Lido City ini akan mengembangkan wilayah termasuk pendapatan asli daerah (PAD), dan yang lain sebagainya ini akan berimbas positif dengan adanya KEK Pariwisata MNC Lido City tersebut. "Dan ada juga sisi negatif namun perlu diantisipasi agar tidak negatif misalkan bagaimana sarana pendidikan mereka (pegawai), tempat tinggal mereka keseimbangan lingkungan hidup disini dan masalah-masalah sosial lain," ungkap.
Maka kata, Burhanudin hal seperti ini harus dibicarakan dan diantisipasi sehingga investasi ini bagi semuanya. "Seperti untung bagi pengusaha, untung bagi masyarakat dan untung bagi negara," tandas dia.
Dengan didapatkannya status KEK Pariwisata, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di kawasan MNC Lido City akan menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020, antara lain diberikannya insentif pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk dan pajak dalam rangka impor, cukai, serta berbagai kemudahan perijinan lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata MNC Lido City ada sosial efek positif atau negetif. Di mana positifnya akan ada penyerapan tenaga kerja besar-besaran. "Harapan kami ini akan terjadi penyerapan tenaga kerja yang luar biasa dengan adanya kesempatan kerja berarti masyarakat mendapatkan manfaatnya," ujar dia di MNC Lido Kabupaten Bogor, Jumat (19/2/2021).
Kemudian, lanjut dia, KEK Pariwisata MNC Lido City ini akan mengembangkan wilayah termasuk pendapatan asli daerah (PAD), dan yang lain sebagainya ini akan berimbas positif dengan adanya KEK Pariwisata MNC Lido City tersebut. "Dan ada juga sisi negatif namun perlu diantisipasi agar tidak negatif misalkan bagaimana sarana pendidikan mereka (pegawai), tempat tinggal mereka keseimbangan lingkungan hidup disini dan masalah-masalah sosial lain," ungkap.
Maka kata, Burhanudin hal seperti ini harus dibicarakan dan diantisipasi sehingga investasi ini bagi semuanya. "Seperti untung bagi pengusaha, untung bagi masyarakat dan untung bagi negara," tandas dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda