Penerimaan Pajak Seret, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya

Selasa, 23 Februari 2021 - 16:03 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sampai akhir Januari 2021 baru sebesar Rp68,5 triliun. Realisasi ini baru 5,6% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp1.229,6 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak memang mengalami kontraksi sebesar 15,3% pada awal tahun ini. Hal yang sama juga terjadi tahun lalu, di mana penerimaan pajak tercatat sebesar Rp80,8 triliun atau tumbuh negatif 6,1% dari tahun sebelumnya.



Baca Juga: INDEF: Diskon Pajak Mobil Cuma Bikin Negara Kehilangan Rp2,28 T

"Penerimaan pajak Rp68,5 triliun itu terkontraksi 15,3%. Januari tahun lalu penerimaan pajak juga sebenarnya mengalami kontraksi 6,1%," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Sri Mulyani menjelaskan, kontraksi penerimaan pajak disebabkan oleh menurunnya penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Migas menjadi Rp2,3 triliun. Penerimaan PPh Migas tercatat mengalami kontraksi 19,8% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp2,9 triliun.

"Kalau kita lihat di sini adalah penerimaan migas yang Rp2,3 triliun itu mengalami kontraksi 19,8% karena harga migas kita dibandingkan Januari tahun lalu meski sudah di atas asumsi (APBN) itu masih di bawah kondisi harga minyak di 2020," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!