INDEF: Diskon Pajak Mobil Cuma Bikin Negara Kehilangan Rp2,28 T

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:41 WIB
loading...
INDEF: Diskon Pajak...
Diskon pajak mobil oleh pemerintah dinilai tak akan banyak membantu menaikkan penjualan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru akan berlaku pada awal Maret 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong penjualan mobil yang lesu akibat pandemi covid-19.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0% Selama 3 Bulan Jadi Harapan Gaikindo

Namun, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menilai bahwa penjualan mobil tidak akan terdongkrak signifikan dengan adanya kebijakan tersebut. Sebab, daya beli sedang menurun akibat pandemi. "Karena di masa pandemi uang lagi susah," kata dalam diskusi INDEF secara virtual, Selasa (23/2/2021).

Di bagian lain, dia menjelaskan, penjualan mobil saat ini sedang meningkat. Dari data yang ada, pertumbuhan penjualan mobil sudah bergerak ke 5%. "Jadi tanpa ada tax insentif pun penjualan sudah cukup tinggi. Kalau diberikan tax insentif ini menjadi hal sia-sia," terangnya.

Ia menuturkan, kebijakan itu menjadi sia-sia karena negara akan kehilangan penerimaan pajak. Apalagi, tax ratio di Indonesia masih sangat rendah. Ia mengatakan dengan adanya PPnBM negara akan kehilangan penerimaan pajak sekitar Rp2,28 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Redam Risiko Lonjakan...
Redam Risiko Lonjakan Harga Minyak Dunia, INDEF: Kendaraan Listrik Jadi Strategi Krusial
Rekomendasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Berita Terkini
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Infografis
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved