INDEF: Diskon Pajak Mobil Cuma Bikin Negara Kehilangan Rp2,28 T

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:41 WIB
loading...
INDEF: Diskon Pajak...
Diskon pajak mobil oleh pemerintah dinilai tak akan banyak membantu menaikkan penjualan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru akan berlaku pada awal Maret 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong penjualan mobil yang lesu akibat pandemi covid-19.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0% Selama 3 Bulan Jadi Harapan Gaikindo

Namun, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menilai bahwa penjualan mobil tidak akan terdongkrak signifikan dengan adanya kebijakan tersebut. Sebab, daya beli sedang menurun akibat pandemi. "Karena di masa pandemi uang lagi susah," kata dalam diskusi INDEF secara virtual, Selasa (23/2/2021).

Di bagian lain, dia menjelaskan, penjualan mobil saat ini sedang meningkat. Dari data yang ada, pertumbuhan penjualan mobil sudah bergerak ke 5%. "Jadi tanpa ada tax insentif pun penjualan sudah cukup tinggi. Kalau diberikan tax insentif ini menjadi hal sia-sia," terangnya.

Ia menuturkan, kebijakan itu menjadi sia-sia karena negara akan kehilangan penerimaan pajak. Apalagi, tax ratio di Indonesia masih sangat rendah. Ia mengatakan dengan adanya PPnBM negara akan kehilangan penerimaan pajak sekitar Rp2,28 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Kantongi Penerimaan...
Kantongi Penerimaan Pajak Rp394,8 T di Kuartal I 2026, Purbaya: Strategi Kita Mulai Berhasil
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Redam Risiko Lonjakan...
Redam Risiko Lonjakan Harga Minyak Dunia, INDEF: Kendaraan Listrik Jadi Strategi Krusial
Rekomendasi
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Berita Terkini
Neraca Dagang Defisit...
Neraca Dagang Defisit Perdana usai 72 Bulan Surplus, Ini Biang Keladinya
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Infografis
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved