PII Jamin Proyek KPBU Non Tol Jalintim Sumsel
Selasa, 23 Februari 2021 - 23:05 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan memberikan penjaminan pada proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumatra Selatan. Proyek tersebut memperoleh pembiayaan sindikasi dari PT Bank Syariah Indonesia (BRIS) sebesar Rp644,77 miliar.
Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo mengatakan penjaminan tersebut merupakan hal yang sangat baik di mana Kementerian Keuangan melalui SMV Kemenkeu yaitu PT PII berperan dalam fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi (Project Development Facility/PDF) yang merupakan fasilitas pertama di Kementerian PUPR serta penjaminan sehingga proyek ini dapat mencapai tahapan financial close dengan waktu relatif cepat kurang lebih 6 bulan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas penyiapan, struktur, dan transaksi proyek yang baik sehingga dapat memberikan keyakinan bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan dalam kurun waktu singkat.
"Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 26 proyek KPBU. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan yang sangat baik khususnya dari jajaran pimpinan dan tim sindikasi bank, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR sebagai PJPK, dan Badan Usaha," kata dia melalui keterangan resminya, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: PII Jamin Proyek Air Minum Jatiluhur 1 Selama 15 Tahun
Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo mengatakan penjaminan tersebut merupakan hal yang sangat baik di mana Kementerian Keuangan melalui SMV Kemenkeu yaitu PT PII berperan dalam fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi (Project Development Facility/PDF) yang merupakan fasilitas pertama di Kementerian PUPR serta penjaminan sehingga proyek ini dapat mencapai tahapan financial close dengan waktu relatif cepat kurang lebih 6 bulan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas penyiapan, struktur, dan transaksi proyek yang baik sehingga dapat memberikan keyakinan bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan dalam kurun waktu singkat.
"Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 26 proyek KPBU. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan yang sangat baik khususnya dari jajaran pimpinan dan tim sindikasi bank, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR sebagai PJPK, dan Badan Usaha," kata dia melalui keterangan resminya, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: PII Jamin Proyek Air Minum Jatiluhur 1 Selama 15 Tahun
Lihat Juga :