PLN dan BPPT Kompakan Dorong TKDN pada Infrastruktur Ketenagalistrikan

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:27 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mencatat, Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) ketenagalistrikan penting untuk dilaksanakan. Sebab, langkah itu mampu meningkatkan kesempatan lapangan kerja di sektor manufaktur dan mampu menghemat devisa negara.

Bahkan, Kepala BPPT Hammam Riza mencatat, peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri ketenagalistrikan mampu meningkatkan ekspor non migas di dalam negeri.

( )

BPPT dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terus berupaya meningkatkan P3DN melalui skema peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada infrastruktur ketenagalistrikan. Komitmen ini tercermin dari Pendatanganan Nota Kesepahaman antara PLN dengan BPPT.



Riza menyebut, nota kesepahaman ini juga diharapkan dapat turut mendorong kebangkitan ekonomi nasional di tengah kondisi pandemi Covid-19. "Ketenagalistrikan merupakan infrastruktur utama dalam pembangunan Indonesia," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/2/2021).

Sementara itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengutarakan, keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja pada pembangunan ketenagalistrikan bisa berjalan secara optimal, sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional.

( )

“Pembangunan ketenagalistrikan mengutamakan industri dalam negeri sebagai implementasi peraturan perundang-undangan, sehingga ini merupakan suatu peluang bagi industri dalam negeri lebih berperan sekaligus meningkatkan kapabilitas industrinya,” kata Zulkifli.

Pihaknya pun membutuhkan sinergi dari para stakeholders dalam implementasi P3DN. Dengan prinsip saling memberikan manfaat, PLN senantiasa menyambut baik tiap sinergitas, baik lintas BUMN, maupun lembaga.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More