Pemerintah Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan di Berbagai Sektor

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:07 WIB
Selain itu juga akan dibangun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) agar memudahkan masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik. "Jangan terlalu banyak jenis baterainya karena nanti keekonomiannya tidak tercapai," imbuhnya.

Dia melanjutkan, dari sektor bangunan gedung, pemerintah mendorong bangunan gedung hijau dengan beberapa standar SNI terkait sistem pencahayaan, selubung bangunan, dan sistem tata udara. Ini menjadi solusi terintegrasi untuk mengatasi masalah penghematan energi, perlindungan lingkungan, dan pengurangan emisi CO2.

Baca Juga: Indonesia Diprotes, Kedutaannya di Myanmar Didemo

Selanjutnya, sektor rumah tangga yang berkaitan dengan penggunaan peralatan hemat energi. Peralatan pemanfaatan energi di rumah tangga yang akan diterapkan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) di tahun 2021 antara lain kulkas, penanak nasi, kipas angin, pompa air, dan setrika.

"Kemudian mendorong PLTS Atap dimana dibutuhkan keterlibatan dan peran serta seluruh masyarakat dalam memanfaatkan PLTS ini," jelas Dadan. Pemerintah juga mendorong pengembangan bahan bakar nabati, penerangan jalan umum yang hemat energi, dan pengelolaan sampah.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!