PLTS Terkendala Pembiayaan, Kementerian ESDM Colek Perbankan
Rabu, 24 Februari 2021 - 17:30 WIB
Dia juga akan memastikan bahwa pemanfaatan PLTS Atap bisa berjalan dengan baik dari sisi produk sesuai standar dan ekonomis bagi masyarakat. "Kita harus melindungi konsumen bahwa yang dimanfaatkan masyarakat itu adalah produk yang baik dan benar. Makanya sekarang diwajibkan SNI," ungkapnya.
Baca Juga: Agar PLTS Atap Kian Menjamur, Permen ESDM No.49 Akan Dievaluasi
Head of Corporate Banking (UOB) Edwin Kadir mengatakan, UOB Indonesia berkomitmen untuk mendukung pembiayaan energi terbarukan dengan menawarkan fasilitas cicilan. Menurut dia, risiko pembiayaan untuk pembangunan PLTS relatif lebih rendah dibandingkan pembangkit listrik tenaga fosil. "Kami sangat mendukung pembiayaan ramah lingkungan di mana sektor ini juga termasuk dalam energi terbarukan," tuturnya.
Baca Juga: Agar PLTS Atap Kian Menjamur, Permen ESDM No.49 Akan Dievaluasi
Head of Corporate Banking (UOB) Edwin Kadir mengatakan, UOB Indonesia berkomitmen untuk mendukung pembiayaan energi terbarukan dengan menawarkan fasilitas cicilan. Menurut dia, risiko pembiayaan untuk pembangunan PLTS relatif lebih rendah dibandingkan pembangkit listrik tenaga fosil. "Kami sangat mendukung pembiayaan ramah lingkungan di mana sektor ini juga termasuk dalam energi terbarukan," tuturnya.
(fai)
Lihat Juga :