Agar PLTS Atap Kian Menjamur, Permen ESDM No.49 Akan Dievaluasi

Selasa, 16 Februari 2021 - 20:32 WIB
loading...
Agar PLTS Atap Kian...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 dalam rangka mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di Indonesia.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, fokus dari PLTS atap bukan untuk menjual listrik karena tidak ada transaksi jual-beli listrik antara produsen dan PLN . Menurut dia, hanya ada perhitungan selisih meteran listrik yang masuk ke PLN dan yang diambil dari PLN. ( Baca juga:Jateng Punya Potensi Besar untuk Listrik Tenaga Surya )

"Jadi tidak ada yang namanya jual-beli untuk pemanfaatan rooftop. Ini yang sering ditanya oleh masyarakat berapa harga jualnya? Sebetulnya tidak ada harga jual, yang ada itu adalah kita kirim ke PLN, kita titip kemudian pada saat membutuhkan kita ambil," ujarnya pada acara Central Java Solar Day 2021 secara virtual, Selasa (16/2/2021).

Dalam regulasi yang berlaku saat ini, tagihan listrik pelanggan dihitung berdasarkan jumlah kWh yang diimpor pelanggan dari PLN dikurangi dengan nilai kWh ekspor yang tercatat pada meter kWh ekspor-impor dikali 65% (0,65). ( Baca juga:Rusia: AS Tolak Hadiri Pertemuan Bahas Situasi Suriah )

"Kalau bahasa saya biaya titip sehingga angkanya sekarang 35%. Jadi kalau kita simpan 100%, itu hanya bisa diambil 65%," jelas Dadan.

Dadan menuturkan, saat ini sedang dievaluasi permen tersebut agar pembangunan PLTS atap lebih menarik. "Sekarang sedang didiskusikan dengan PLN seperti apa regulasi di Permen ESDM ini agar bisa lebih mendorong lebih menarik lagi," tuturnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Rekomendasi
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Berita Terkini
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved