KSPI Minta Jokowi Tunda 4 Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Kamis, 25 Februari 2021 - 13:39 WIB
Dia juga meminta kepada DPR agar memanggil menteri-menteri terkait, khususnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. ( Baca juga:Hasil Lengkap Pertandingan NBA, Kamis (25/2/2021): Warriors Menang, Lakers Tumbang )
"Kenapa bisa keluar 4 PP ini, yang bahkan lebih buruk dari Omnibus Law yang mereka buat sendiri?," tukasnya.
Said menegaskan bahwa KSPI tidak akan tinggal diam, dan masih akan menempuh jalur hukum, menunggu keputusan MK selesai. "Jika 4 PP ini tidak berhasil dibatalkan, kami akan gugat ke Mahkamah Agung (MA), tapi kan enggak mungkin MA akan mengabulkan uji materi 4 PP ini kalau MK belum selesai," tambahnya.
Said juga menyebutkan aksi protes buruh masih akan dilakukan untuk menolak 4 PP ini dalam waktu dekat dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kenapa bisa keluar 4 PP ini, yang bahkan lebih buruk dari Omnibus Law yang mereka buat sendiri?," tukasnya.
Said menegaskan bahwa KSPI tidak akan tinggal diam, dan masih akan menempuh jalur hukum, menunggu keputusan MK selesai. "Jika 4 PP ini tidak berhasil dibatalkan, kami akan gugat ke Mahkamah Agung (MA), tapi kan enggak mungkin MA akan mengabulkan uji materi 4 PP ini kalau MK belum selesai," tambahnya.
Said juga menyebutkan aksi protes buruh masih akan dilakukan untuk menolak 4 PP ini dalam waktu dekat dengan menerapkan protokol kesehatan.
(uka)
Lihat Juga :