Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal Melalui KIHT Soppeng

Kamis, 25 Februari 2021 - 21:03 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
MAKASSAR - Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Soppeng punya potensi yang menjanjikan. Tidak hanya bermodal industri saja, bahan baku juga tersedia. Meski demikian, saat ini konsumsi rokok di wilayah ini masih didominasi oleh produk dari Jawa.

Direktoral Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) pun berupaya menghidupkan kawasan industri ini. KIHT Soppeng dinilai akan membawa banyak manfaat. Salah satunya berpeluang menambah serapan tenaga kerja dan meningkatkan penerimaan cukai.



Baca juga: Bea Cukai Tangkap 7,2 Juta Batang Rokok Ilegal

"Kita punya inisiatif untuk membuat jaya industri rokok di Soppeng. Tentu ide ini akan berdampak positif. Paling tidak, adanya tenaga kerja yang terserap. Ke depan kita punya mimpi, sedapat mungkin orientasi KIHT ini untuk ekspor," jelas Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel , Parjiya saat sosialisasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBH CHT) yang berlangsung virtual, Kamis (25/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!