Kapal-kapal di Dermaga Eksekutif Perlu Diaudit

Senin, 01 Maret 2021 - 00:09 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) diminta untuk melakukan uji coba dan audit semua kapal eksekutif di lintasan Merak-Bakauheni dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.

Permintaan itu disampaikan oleh Bambang Haryo Soekartono (BHS), pemerhati dan praktisi transportasi laut, yang juga Ketua Dewan Pembina DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) dan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur.



Dia mengatakan uji coba dan audit kapal eksekutif itu guna memastikan apakah armada ASDP tersebut benar-benar laik dan memenuhi standar sehingga layak ditempatkan di dermaga 6 (eksekutif) dengan tarif lebih tinggi dari kapal ekonomi. "Kita tantang ASDP untuk uji coba atau audit semua kapal eksekutif dengan melibatkan Kemenhub, Badan Klasifikasi Indonesia, Gapasdap, MTI, YLKI, dan unsur-unsur independen lain," tegas BHS, Minggu (28/2/2021).

Baca Juga: Baca Juga: Gercep! KPPU Usut Dugaan Monopoli ASDP

Dia menilai kapal-kapal ASDP sebenarnya tidak layak melayani dermaga eksekutif karena di bawah standar teknis yang seharusnya, baik dari sisi ukuran, kecepatan, maupun kenyamanan. Data menunjukkan ukuran kapal-kapal di dermaga eksekutif saat ini mayoritas panjang 110 meter, bahkan ada yang cuma 80-an meter. "Untuk menjamin kapasitas angkut, kapal di sana seharusnya panjang 130 meter ke atas atau sesuai ukuran kade dermaga yang disiapkan yakni 150-200 meter," ujarnya.

Apabila kapalnya besar, jumlah kendaraan yang bisa ditampung lebih maksimal dan ada ruang gerak. Namun, karena kapalnya kecil, sebagian kendaraan harus parkir di tempat terbuka sehingga kepanasan atau kehujanan, dan terkena air laut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!