Dear PNS, Ini Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 Full Tanpa Potongan
Senin, 01 Maret 2021 - 08:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini full tanpa potongan. Lalu, kapan THR dan gaji ke-13 PNS akan cair? Terkait hal itu, MNC Portal telah merangkum beberapa fakta menarik.
1. THR Cair 10 Hari Kerja Sebelum Perayaan Lebaran
Seperti di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
2. Diperkirakan Cair Akhir April atau Awal Mei
Mengikuti aturan pencairan THR sebelumnya, biasanya aturan ini diterbitkan pemerintah menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pada tahun ini Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei.
3. Kepastian Pencairan THR dan Gaji ke-13 Masih menunggu keputusan final dari Presiden
Pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.
1. THR Cair 10 Hari Kerja Sebelum Perayaan Lebaran
Seperti di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
2. Diperkirakan Cair Akhir April atau Awal Mei
Mengikuti aturan pencairan THR sebelumnya, biasanya aturan ini diterbitkan pemerintah menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pada tahun ini Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei.
3. Kepastian Pencairan THR dan Gaji ke-13 Masih menunggu keputusan final dari Presiden
Pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.
Lihat Juga :
tulis komentar anda