Dear PNS, Ini Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 Full Tanpa Potongan

Senin, 01 Maret 2021 - 08:54 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini full tanpa potongan. Lalu, kapan THR dan gaji ke-13 PNS akan cair? Terkait hal itu, MNC Portal telah merangkum beberapa fakta menarik.

Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Sudah Salurkan Gaji PNS Sejak 4 Januari



1. THR Cair 10 Hari Kerja Sebelum Perayaan Lebaran

Seperti di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!