Jokowi Izinkan Investasi Miras, Wajah RI Bisa Tercoreng di Mata Investor Muslim

Senin, 01 Maret 2021 - 12:26 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengizinkan para investor minuman beralklohol untuk investasi di Indonesia. Namun harus sesuai dengan syarat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, dibukanya investasi miras akan membuat wajah Indonesia di mata investor asing kurang bagus utamanya adalah investor dari negara-negara muslim.



"Ini justru membuat wajah Indonesia dimata investor asing khususnya dari negara muslim kurang bagus," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sebin (1/3/2021).

Baca Juga: PBNU Konsisten Menolak Pembebasan Investasi Miras
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!