Duh! Tak Kembalikan Duit Salah Transfer Bisa Dipenjara 5 Tahun
Rabu, 03 Maret 2021 - 15:24 WIB
Terkait kasus tersebut, sampai saat ini kasus Ardi masih diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, dan Ardi pun masih ditahan. Menurut, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn dalam keterangannya mengatakan, kejadian tersebut sebenarnya telah berlangsung lebih dari setahun.
Baca Juga: Lewat Video Call, Teddy Syach Bimbing Doa Rina Gunawan di Detik-Detik Terakhir
"Tanpa adanya itikad baik dari Ardi Pratama, kasus tersebut akhirnya ditingkatkan menjadi laporan kepolisian," katanya melalui siaran pers, Selasa (02/3).
Baca Juga: Lewat Video Call, Teddy Syach Bimbing Doa Rina Gunawan di Detik-Detik Terakhir
"Tanpa adanya itikad baik dari Ardi Pratama, kasus tersebut akhirnya ditingkatkan menjadi laporan kepolisian," katanya melalui siaran pers, Selasa (02/3).
(nng)
Lihat Juga :