Kata Bu Ani, 4 Faktor Ini Bisa Pengaruhi Ekonomi RI

Rabu, 03 Maret 2021 - 18:44 WIB
“Dengan berjalannya UU Cipta Kerja momentum untuk memperbaiki iklim investasi sudah berjalan. Berbagai peraturan perundang-undangan yang tujuannya adalah melakukan simplifikasi debirokratisasi dan mempermudah kelancaran izin berusaha diharapakan memberikan momentum positif bagi dunia usaha pada saat mereka merancang pemulihannya,” jelasnya.

Lalu yang terakhir faktor yang keempat adalah dengan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) . Menurut Menkeu, pembentukan LPI dapat meningkatkan data tarik ekonomi Indonesia termasuk memberikan pilihan kepada para investor untuk berinvestasi di Indonesia melalu berbagai jalur.



“Melalui LPI, mereka membeli saham, membeli surat berharga negara mereka melakukan investasi seperti PMA dan PMDN melalui BKPM. Dan mereka juga bisa melakukan kolaborasi bersama-sama dengan partner lokal. Bagi pemerintah kita juga akan terus mendiversifikasi instrumen investasi ini. Salah satunya juga pembentukan LPI ini,” jelasnya.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More