Komitmen Sandiaga Kawal Program Prakerja untuk Pekerja Sektor Ekraf
Rabu, 03 Maret 2021 - 19:22 WIB
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno berkomitmen mengawal usulan agar pekerja ekonomi kreatif termasuk para pelaku industri hiburan masuk ke dalam program prakerja. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berkomitmen mengawal usulan agar pekerja ekonomi kreatif termasuk para pelaku industri hiburan masuk ke dalam program prakerja .
"Prakerja ini ada program bagus banget dari pemerintah yang paling tidak memberikan likuiditas kepada teman-teman terutama yang di back stage," kata Sandiaga saat berdiskusi dengan para pelaku industri hiburan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mau BLT Prakerja Rp3,5 Juta? Ini Syaratnya
Sandiaga mengatakan, dengan berbagai bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketahanan, kapasitas, daya beli konsumsi masyarakat dalam keadaan yang sulit ini. Sandiaga menyatakan telah meneruskan usulan tersebut kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Nanti tolong diingatkan soal Prakerja ini karena saya juga sudah angkat juga ke Pak Airlangga Hartarto, mudah-mudahan ini bisa diwujudkan," kata Sandiaga.
Baca Juga: Obrolan Para Pelaku Parekraf di Clubhouse: Kami Butuh Vaksin
"Prakerja ini ada program bagus banget dari pemerintah yang paling tidak memberikan likuiditas kepada teman-teman terutama yang di back stage," kata Sandiaga saat berdiskusi dengan para pelaku industri hiburan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mau BLT Prakerja Rp3,5 Juta? Ini Syaratnya
Sandiaga mengatakan, dengan berbagai bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketahanan, kapasitas, daya beli konsumsi masyarakat dalam keadaan yang sulit ini. Sandiaga menyatakan telah meneruskan usulan tersebut kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Nanti tolong diingatkan soal Prakerja ini karena saya juga sudah angkat juga ke Pak Airlangga Hartarto, mudah-mudahan ini bisa diwujudkan," kata Sandiaga.
Baca Juga: Obrolan Para Pelaku Parekraf di Clubhouse: Kami Butuh Vaksin
Lihat Juga :