IMF Puji Kebijakan Jokowi Tangani Pandemi
Kamis, 04 Maret 2021 - 14:07 WIB
JAKARTA - Dana Moneter Internasional/ International Monetary Fund (IMF) dalam laporan Article IV Consultation tahun 2020 yang dirilis menilai positif sinergi dan bauran kebijakan di Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19 Adapun, kebijakan pengendalian pandemi di sektor kesehatan, stimulus fiskal, moneter akomodatif, pelonggaran kebijakan makro dan mikroprudensial serta kebijakan burden sharing Bank Indonesia dengan Pemerintah.
Lebih rinci, catatan positif makroekonomi diberikan untuk pertama, komitmen otoritas mengembalikan batas atas defisit fiskal sebesar 3% pada 2023 secara gradual. Kedua, kebijakan moneter akomodatif dengan tetap memperhatikan tingkat inflasi, melalui kebijakan suku bunga rendah dan pembelian SBN oleh BI dalam kondisi extraordinary saat ini. "Ketiga, reformasi struktural dengan penerapan omnibus law dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi," tulis laporan IMF di Jakarta, Kamis (4/3/2021).
IMF memproyeksikan perbaikan ekonomi Indonesia pada 2021 akan berlanjut, seiring dengan program vaksinasi Covod 19 dan strategi kebijakan yang terkoordinasi. IMF mencermati faktor risiko terkait kondisi pandemi Covid -19 yang dapat berlangsung lebih lama, potensi kerentanan di sektor perbankan dan korporasi non keuangan terkait kualitas aset ketika dilakukan normalisasi dukungan kebijakan dan pengetatan kondisi keuangan global. "Selain itu, risiko perubahan iklim yang dapat kembali mengganggu perekonomian dan menambah beban fiskal," tulisnya.
Bank Indonesia, Pemerintah dan otoritas terkait akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional. Hal itu dilakukan melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional.
Lebih rinci, catatan positif makroekonomi diberikan untuk pertama, komitmen otoritas mengembalikan batas atas defisit fiskal sebesar 3% pada 2023 secara gradual. Kedua, kebijakan moneter akomodatif dengan tetap memperhatikan tingkat inflasi, melalui kebijakan suku bunga rendah dan pembelian SBN oleh BI dalam kondisi extraordinary saat ini. "Ketiga, reformasi struktural dengan penerapan omnibus law dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi," tulis laporan IMF di Jakarta, Kamis (4/3/2021).
IMF memproyeksikan perbaikan ekonomi Indonesia pada 2021 akan berlanjut, seiring dengan program vaksinasi Covod 19 dan strategi kebijakan yang terkoordinasi. IMF mencermati faktor risiko terkait kondisi pandemi Covid -19 yang dapat berlangsung lebih lama, potensi kerentanan di sektor perbankan dan korporasi non keuangan terkait kualitas aset ketika dilakukan normalisasi dukungan kebijakan dan pengetatan kondisi keuangan global. "Selain itu, risiko perubahan iklim yang dapat kembali mengganggu perekonomian dan menambah beban fiskal," tulisnya.
Bank Indonesia, Pemerintah dan otoritas terkait akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional. Hal itu dilakukan melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda