Dawuh Kiai Ma'ruf: Genjot Terus Ekonomi Syariah!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin menyebut ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sudah berkembang cukup baik. Meskipun masih belum optimal karena potensinya masih cukup besar. Menurut dia saat ini ekonomi syariah baru tumbuh mencapai sekitar 7-8 persen. Sementara untuk keuangan syariah baru 6-7 persen saja.
"Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia ini sudah berkembang cukup baik. Tetapi belum optimal masih jauh baru sekitar 7-8 persen bahkan kalau keuanganya perbankan itu baru 6,7 persen," ujarnya dalam acara Potensi Wakaf Besar, Tapi Literasinya Rendah secara virtual, Kamis (4/3/2021).
Oleh karena itu lanjut Ma’ruf Amin, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Diharapkan potensi ini juga bisa dimanfaatkan dengan maksimal. "Potensi kita besar begitu juga dana dana sosial masyarakat seperti wakaf. Oleh karena itu pemerintah punya komitmen kuat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah," jelasnya.
Baca Juga: Respons Ledakan Korban PHK, Jokowi Geleng-geleng
Atas dasar itu juga pemerintah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Pemebentukan ini teruang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 28 tahun 2020. Ada empat hal yang menjadi fokus pembentukan KNEKS tersebut. Pertama adalah pengembangan industri halal. Kemydian yang kedua adalah oengembangan industri keuangan dan yang ketiga pengembangan dana sosial masyarakat islam. "Kemudian yang keempat pengemban usaha bisnis syariah," jelasnya.
"Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia ini sudah berkembang cukup baik. Tetapi belum optimal masih jauh baru sekitar 7-8 persen bahkan kalau keuanganya perbankan itu baru 6,7 persen," ujarnya dalam acara Potensi Wakaf Besar, Tapi Literasinya Rendah secara virtual, Kamis (4/3/2021).
Oleh karena itu lanjut Ma’ruf Amin, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Diharapkan potensi ini juga bisa dimanfaatkan dengan maksimal. "Potensi kita besar begitu juga dana dana sosial masyarakat seperti wakaf. Oleh karena itu pemerintah punya komitmen kuat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah," jelasnya.
Baca Juga: Respons Ledakan Korban PHK, Jokowi Geleng-geleng
Atas dasar itu juga pemerintah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Pemebentukan ini teruang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 28 tahun 2020. Ada empat hal yang menjadi fokus pembentukan KNEKS tersebut. Pertama adalah pengembangan industri halal. Kemydian yang kedua adalah oengembangan industri keuangan dan yang ketiga pengembangan dana sosial masyarakat islam. "Kemudian yang keempat pengemban usaha bisnis syariah," jelasnya.
(nng)