Predatory Price Disinggung Presiden, YLKI Sebut Pemerintah Bukan Wasit

Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:57 WIB
"Apa yang akan dilakukan Mendag bisa menjadi hal yang kontra produktif, dan dis-insentif bagi sektor e-commerce itu sendiri. Dan akibatnya pasar akan lesu," lanjutnya.

Hal urgen yang seharusnya dilakukan oleh Mendag di sektor e-commerce adalah mewujudkan produk yang dijual di pasar e-commerce adalah produk yang handal, kualitasnya terjaga, bukan produk abal-abal. Berikutnya menciptakan ruang pasar e-commerce yang luas bagi sektor UKM dan UMKM, bukan produk yang didominasi oleh asing.

Baca Juga: Ungkap Alasan Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Mendag: Harga Hijab Impor Lebih Murah dari Permen


Tidak lupa yang penting adalah perlindungan konsumen pengguna e-commerce, agar hak-haknya terlindungi. Selama ini berdasar pengaduan konsumen di YLKI, produk e-commerce masih dominan dikeluhkan konsumen.

"Keluhan umumnya barang yang dipesan tidak sampai, dan tidak sesuai pesanan konsumen. Mendag harus tegas melakukan pengawasan pasar dan law enforcement. Jangan melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan dan juga sebaliknya," kata Tulus.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!