Diresmikan Gibran, OJK Buka Bank Wakaf di Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan Solo
Minggu, 07 Maret 2021 - 13:23 WIB
Hingga saat ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 41.436 nasabah dan total pembiayaan Rp60,6 miliar. BWM Al Muayyad dan Al Mushoffa merupakan dua dari empat BWM baru yang diproses selama masa pandemi Covid–19.
OJK bersama dengan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat serta dengan dukungan dari para donatur telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup tiga aspek utama yakni: Digitalisasi Pembiayaan BWM, Digitalisasi Operasional BWM dan Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah BWM.
Baca Juga: Resmi Jadi Wali Kota Solo, Gibran Miliki Harta Rp21 Miliar
Bank Wakaf Mikro adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Setiap BWM akan menerima sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar yang bersumber dari donator yang bisa berasal dari semua kalangan atau Perusahaan.
Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp1 juta dengan biaya administrasi tiga persen per tahun. Keistimewaan dari Bank Wakaf Mikro terletak pada proses pendampingannya, karena nasabah yang dikelompokkan akan rutin mendapat pelatihan dan pendampingan, dengan pola pembiayaan yang dibuat “tanggung renteng”.
OJK bersama dengan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat serta dengan dukungan dari para donatur telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup tiga aspek utama yakni: Digitalisasi Pembiayaan BWM, Digitalisasi Operasional BWM dan Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah BWM.
Baca Juga: Resmi Jadi Wali Kota Solo, Gibran Miliki Harta Rp21 Miliar
Bank Wakaf Mikro adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Setiap BWM akan menerima sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar yang bersumber dari donator yang bisa berasal dari semua kalangan atau Perusahaan.
Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp1 juta dengan biaya administrasi tiga persen per tahun. Keistimewaan dari Bank Wakaf Mikro terletak pada proses pendampingannya, karena nasabah yang dikelompokkan akan rutin mendapat pelatihan dan pendampingan, dengan pola pembiayaan yang dibuat “tanggung renteng”.
(nng)
Lihat Juga :