'Dibekingi Menteri Basuki' Perusahaan Anak Jasa Marga Lolos dari Ancaman Privatisasi

Senin, 08 Maret 2021 - 15:21 WIB
Melakukan persiapan pengusahaan jalan tol yang meliputi analisa kelayakan finansial, studi kelayakan, dan penyiapan amdal. Melakukan pengadaan investasi jalan tol melalui pelelangan secara transparan dan terbuka.

Membantu proses pelaksanaan pembebasan tanah dalam hal kepastian tersedianya dana yang berasal dari badan usaha dan membuat mekanisme penggunaannya. Memonitor pelaksanaan perencanaan dan pelaksanaan konstruksi serta pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol yang dilakukan badan usaha. ( Baca juga:Moeldoko Terima Jabatan Ketum Demokrat di KLB, Refly Harun Bilang Tidak Elok )

Serta, melakukan pengawasan terhadap badan usaha atas pelaksanaan seluruh kewajiban perjanjian pengusahaan jalan tol dan melaporkannya secara periodik kepada menteri.

Karena itu, kata Donny, bila ada upaya restrukturisasi atau melakukan swastanisasi bagi perseroan negara di sektor penyelenggara jasa jalan tol, maka perlu koordinasi kepada Kementerian PUPR untuk merumuskan aturan baru.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!