Tren Pembayaran Klaim Nasabah Asuransi Jiwa Meningkat di Kuartal IV 2020
Selasa, 09 Maret 2021 - 11:34 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Meski terimbas pandemi Covid-19 , industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya kepada nasabah. Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Freddy Thamrin mengatakan bahwa hal ini terlihat dari tren peningkatan pembayaran klaim dan manfaat sepanjang tahun 2020.
"Total klaim dan manfaat pada kuartal IV (Q4) tahun 2020 meningkat sebesar 5,7% dibandingkan dengan Q3 tahun 2020, dari Rp39,25 triliun menjadi Rp41,49 triliun," ucap Freddy dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa(9/3/2020). ( Baca juga: Sempat Loyo, Industri Asuransi Jiwa Ngegas Lagi di Kuartal IV/2020 )
Data AAJI mencatat klaim akhir kontrak pada Q4 2020 meningkat sebesar 92,5% dibandingkan dengan Q3 2020, dari Rp3,13 triliun menjadi Rp6,03 triliun. Klaim meninggal dunia pada Q4 2020 tercatat meningkat sebesar 4,2% dibandingkan dengan Q3 2020, dari Rp3,30 triliun menjadi Rp3,44 triliun.
Total klaim terkait Covid-19 sampai dengan Oktober 2020 mencapai Rp661 miliar dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis, meskipun pemerintah menyatakan bahwa Covid-19 merupakan pandemi.
"Total klaim dan manfaat pada kuartal IV (Q4) tahun 2020 meningkat sebesar 5,7% dibandingkan dengan Q3 tahun 2020, dari Rp39,25 triliun menjadi Rp41,49 triliun," ucap Freddy dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa(9/3/2020). ( Baca juga: Sempat Loyo, Industri Asuransi Jiwa Ngegas Lagi di Kuartal IV/2020 )
Data AAJI mencatat klaim akhir kontrak pada Q4 2020 meningkat sebesar 92,5% dibandingkan dengan Q3 2020, dari Rp3,13 triliun menjadi Rp6,03 triliun. Klaim meninggal dunia pada Q4 2020 tercatat meningkat sebesar 4,2% dibandingkan dengan Q3 2020, dari Rp3,30 triliun menjadi Rp3,44 triliun.
Total klaim terkait Covid-19 sampai dengan Oktober 2020 mencapai Rp661 miliar dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis, meskipun pemerintah menyatakan bahwa Covid-19 merupakan pandemi.
Lihat Juga :