Tren Pembayaran Klaim Nasabah Asuransi Jiwa Meningkat di Kuartal IV 2020
Selasa, 09 Maret 2021 - 11:34 WIB
"Meskipun terdapat tren peningkatan pembayaran klaim dan manfaat dibandingkan dengan Q3 2020, apabila dibandingkan dengan Q4 2019, terdapat perlambatan pada total klaim dan manfaat yang dibayarkan di Q4 2020," tambah Freddy. ( Baca juga: Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah, KPK Geledah Beberapa Lokasi )
Perlambatan yang terjadi antara lain pada total klaim dan manfaat sebesar 2,4% dari Rp154,83 triliun di Q4 2019 menjadi Rp151,10 triliun di Q4 2020 dan perlambatan pada total klaim akhir kontrak yang dibayarkan sebesar 31,2% dari Rp 25,76 triliun di Q4 2019 menjadi Rp17,71 triliun di Q4 2020.
”Seperti yang dirasakan oleh industri lain, pandemi Covid-19 turut berdampak pada industri asuransi jiwa, namun komitmen kami kepada nasabah terus kami jalankan. Pembayaran total klaim dan manfaat mengalami peningkatan di kuartal IV tahun 2020. Jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, ini sejalan dengan peran industri asuransi jiwa dalam menyejahterakan bangsa," pungkas Freddy.
Perlambatan yang terjadi antara lain pada total klaim dan manfaat sebesar 2,4% dari Rp154,83 triliun di Q4 2019 menjadi Rp151,10 triliun di Q4 2020 dan perlambatan pada total klaim akhir kontrak yang dibayarkan sebesar 31,2% dari Rp 25,76 triliun di Q4 2019 menjadi Rp17,71 triliun di Q4 2020.
”Seperti yang dirasakan oleh industri lain, pandemi Covid-19 turut berdampak pada industri asuransi jiwa, namun komitmen kami kepada nasabah terus kami jalankan. Pembayaran total klaim dan manfaat mengalami peningkatan di kuartal IV tahun 2020. Jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, ini sejalan dengan peran industri asuransi jiwa dalam menyejahterakan bangsa," pungkas Freddy.
(uka)
Lihat Juga :