Airlangga: Industri Kreatif dan Digital Kembangkan Potensi, Gerakkan Ekonomi serta Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 10 Maret 2021 - 09:13 WIB
Beberapa strategi pengembangan kebijakan kewirausahaan, termasuk pengembangan ekonomi kreatif yang saat ini dilakukan pemerintah adalah dengan meningkatkan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi wirausaha; meningkatkan penciptaan peluang usaha dan start-up; dan meningkatkan nilai tambah usaha sosial.

Untuk gambaran, berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, subsektor ekonomi kreatif memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dengan menyumbangkan 7,44% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),14,28% tenaga kerja, dan 13,77% ekspor.

Datapun mencatat, ada sekitar 8,2 juta usaha kreatif di Indonesia yang didominasi oleh usaha kuliner, fesyen, dan kriya, sehingga tiga subsektor ini juga memiliki kontribusi terbesar terhadapPDB ekonomi kreatif.

Selain itu, ada empat subsektor dengan pertumbuhan tercepat, yaitu TV dan radio; film, animasi, dan video; seni pertunjukan; dan Desain Komunikasi Visual.

Sebagai contoh industri kreatif, sektor animasi pun memiliki kesempatan besar dalam membuka dan menyerap tenaga kerja dengan tuntutan kompetensi yang bisa dilakukan oleh SDM keluaran sekolah menengah kejuruan (SMK). Keadaan di atas berlaku di perusahaan animasi yang memiliki skala usaha berdasarkan jumlah SDM lebih dari 50 pekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!