Pecat Kepala BPJPH Sukoso, Gus Yaqut Diapresiasi

Rabu, 10 Maret 2021 - 22:09 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. FOTO/Arif Julianto
JAKARTA - Indonesia Halal Watch memngapresiasi langkah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan Sukoso dari jabatan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Pemberhentian tersebut dituangkan dalam Surat Nomor 002834/B.II/3/2021 yang diterima SINDOnews Rabu (10/3).

Baca Juga: Dawuh Kiai Ma'ruf: BSI Harus Tetap Melayani Nasabah Mikro



Berdasarkan surat tersebut pemberhentian dilakukan sejak 1 maret 2021 dan ditandatangani Menag pada 5 Maret 2021. Selanjutnya, Menag menunjuk Mastuki sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJPH. Posisi Plt diisi hingga adanya ketetapan dan pelantikan pejabat definitif. Saat bersamaan, Mastuki juga menjabat sebagai Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!