Dawuh Kiai Ma'ruf: BSI Harus Tetap Melayani Nasabah Mikro
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah membentuk Bank Syariah Indonesia (BSI) yang berasal dari merger dari tiga Bank Syariah miliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembentukan BSI ini juga merupakan salah satu keseriuasan pemerintah dalam mengembangkan industri keuangan syariah.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat melayani nasabah menengah dan besar pada tingkat nasional maupun global. Hal ini sejalan dengan potensi BSI antara lain dari sisi besarnya aset dan jangkauan network yang dimiliki untuk dapat berperan dalam kegiatan operasional pada tingkat global.
"Namun demikian BSI juga tetap harus melayani nasabah kecil, mikro, dan ultra mikro yang merupakan mayoritas pelaku ekonomi syariah di tanah air," ujarnya dalam acara Webinar, Rabu (10/3/2021).
Sejalan dengan hal ini, pemerintah juga akan terus mengembangkan dan memajukan lembaga keuangan syariah yang kecil. Salah satu carannya adalah denganmemperbanyak dan memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro. "Untuk lembaga keuangan mikro dan kecil seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dan koperasi syariah, pemerintah juga akan memberikan dukungan lebih besar untuk pengembangannya," jelasnya.
Meskipun begitu lanjut Ma'ruf Amin, produk layanan ekonomi dan keuangan syariah tetap dibangun berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, ekonomi dan keuangan syariah tetap harus ditempatkan menjadi sebuah pilihan yang rasional bagi masyarakat sehingga tidak menjadi eksklusif.
"Sebaliknya kita harus menjadikannya inklusif dan bersifat universal sesuai dengan prinsip ajaran Islam Rahmatan lil Alamin. Oleh karena itu ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya untuk umat Islam tetapi terbuka untuk semua kelompok masyarakat," jelasnya.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat melayani nasabah menengah dan besar pada tingkat nasional maupun global. Hal ini sejalan dengan potensi BSI antara lain dari sisi besarnya aset dan jangkauan network yang dimiliki untuk dapat berperan dalam kegiatan operasional pada tingkat global.
"Namun demikian BSI juga tetap harus melayani nasabah kecil, mikro, dan ultra mikro yang merupakan mayoritas pelaku ekonomi syariah di tanah air," ujarnya dalam acara Webinar, Rabu (10/3/2021).
Sejalan dengan hal ini, pemerintah juga akan terus mengembangkan dan memajukan lembaga keuangan syariah yang kecil. Salah satu carannya adalah denganmemperbanyak dan memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro. "Untuk lembaga keuangan mikro dan kecil seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dan koperasi syariah, pemerintah juga akan memberikan dukungan lebih besar untuk pengembangannya," jelasnya.
Meskipun begitu lanjut Ma'ruf Amin, produk layanan ekonomi dan keuangan syariah tetap dibangun berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, ekonomi dan keuangan syariah tetap harus ditempatkan menjadi sebuah pilihan yang rasional bagi masyarakat sehingga tidak menjadi eksklusif.
"Sebaliknya kita harus menjadikannya inklusif dan bersifat universal sesuai dengan prinsip ajaran Islam Rahmatan lil Alamin. Oleh karena itu ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya untuk umat Islam tetapi terbuka untuk semua kelompok masyarakat," jelasnya.
(nng)