Dawuh Kiai Ma'ruf: BSI Harus Tetap Melayani Nasabah Mikro
Rabu, 10 Maret 2021 - 19:04 WIB
loading...
Wakil Presiden KH. Maruf Amin. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah membentuk Bank Syariah Indonesia (BSI) yang berasal dari merger dari tiga Bank Syariah miliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembentukan BSI ini juga merupakan salah satu keseriuasan pemerintah dalam mengembangkan industri keuangan syariah.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat melayani nasabah menengah dan besar pada tingkat nasional maupun global. Hal ini sejalan dengan potensi BSI antara lain dari sisi besarnya aset dan jangkauan network yang dimiliki untuk dapat berperan dalam kegiatan operasional pada tingkat global.
"Namun demikian BSI juga tetap harus melayani nasabah kecil, mikro, dan ultra mikro yang merupakan mayoritas pelaku ekonomi syariah di tanah air," ujarnya dalam acara Webinar, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Rights Issue, BSI Bidik Rp7,15 Triliun di Pasar Modal
Sejalan dengan hal ini, pemerintah juga akan terus mengembangkan dan memajukan lembaga keuangan syariah yang kecil. Salah satu carannya adalah denganmemperbanyak dan memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro. "Untuk lembaga keuangan mikro dan kecil seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dan koperasi syariah, pemerintah juga akan memberikan dukungan lebih besar untuk pengembangannya," jelasnya.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat melayani nasabah menengah dan besar pada tingkat nasional maupun global. Hal ini sejalan dengan potensi BSI antara lain dari sisi besarnya aset dan jangkauan network yang dimiliki untuk dapat berperan dalam kegiatan operasional pada tingkat global.
"Namun demikian BSI juga tetap harus melayani nasabah kecil, mikro, dan ultra mikro yang merupakan mayoritas pelaku ekonomi syariah di tanah air," ujarnya dalam acara Webinar, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Rights Issue, BSI Bidik Rp7,15 Triliun di Pasar Modal
Sejalan dengan hal ini, pemerintah juga akan terus mengembangkan dan memajukan lembaga keuangan syariah yang kecil. Salah satu carannya adalah denganmemperbanyak dan memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro. "Untuk lembaga keuangan mikro dan kecil seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dan koperasi syariah, pemerintah juga akan memberikan dukungan lebih besar untuk pengembangannya," jelasnya.
Lihat Juga :